Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Polresta Bandar Lampung Musnahkan BB Narkoba Hasil Pengungkapan Kasus Bulan Mei
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay mengatakan pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti bulan Mei.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung musnahkan barang bukti sabu 6.285,56 gram, pil ekstasi 1.653 butir dan serbuk pil ekstasi 6,40 gram hasil pengungkapan kasus bulan Mei, di halaman polresta setempat, Jumat (18/7/2025).
Dalam kegiatan pemusnahan narkoba tersebut dipimpin langsung Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay.
Kegiatan pemusnahan narkoba dihadiri Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bandar Lampung Iwan Gunawan, Dandim 0410 Bandar Lampung Letkol Arm Roni Hermawan, perwakilan Kejari, Pengadilan Negeri Bandar Lampung dan forkopimda lainnya.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay mengatakan pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti bulan Mei.
"Adapun barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus pada tanggal 06 Mei 2025 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrach)," ujarnya.
"Barang bukti tersebut terdiri dari sabu-sabu seberat 6.285,56 gram, pil ekstasi sebanyak 1.653 butir dan serbuk pil ekstasi seberat 6,40 gram," sambungnya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus )
Polresta Bandar Lampung Hancurkan Narkoba Rp 6,8 Miliar Pakai Blender |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Ajak Masyarakat Ikut Berperan Aktif Memerangi Narkoba |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Akan Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Berhasil Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa Akibat Narkoba |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 6,8 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.