Berita Lampung
Saling Lapor, Pencuri Ikan dan Pemilik Kolam di Lampung Timur Jadi Tersangka
Polres Lampung Timur resmi menetapkan dua pihak sebagai tersangka dalam kasus saling lapor antara pemilik kolam ikan dan kelompok pencuri ikan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Dia sebelumnya sedang tidur. Tapi diajak oleh temannya yang datang menghampiri korban," kata Purnama.
F bersama ketiga rekannya datang ke kolam ikan.
Tak selang lama, sejumlah orang langsung melakukan pemukulan dengan menggunakan bambu.
Perut F terkena sabetan bambu hingga mengalami luka.
Ia mendapatkan perawatan medis selama dua hari di rumah sakit.
Purnama mengatakan, F mengaku hanya mendapatkan satu ekor ikan nila.
Ikan yang didapat tersebut untuk dimakan, bukan untuk dijual.
"Dia diarak pulang dengan diperlakukan seperti kriminal. Tetapi anehnya, teman-teman yang lainnya juga ikut mancing tidak disentuh sama sekali," kata Purnama.
Pihak organisasi perempuan seperti Suluh Lampung dan juga LSM Genta (Gerakan Cinta) Lampung Timur mengharapkan adanya keadilan untuk F.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Sangkal Video Polisi Distribusikan Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.