Tulangbawang

Pasar Unit II Tulangbawang Berbenah, Menuju Pasar Sentral yang Tertib dan Rapi

"Bukan hanya niat, tapi pemikiran dan langkah-langkah ke arah itu (pengembangan menuju pasar modern) sedang kita inventarisir," papar Qudratul Ikhwan.

Dokumentasi Pemkab Tulangbawang
BERBINCANG DENGAN PEDAGANG: Bupati Tulangbawang Qudratul Ikhwan (kanan) dan Wakil Bupati Hankam Hasan (tengah) berbincang dengan pedagang pasar Unit II Banjar Agung beberapa waktu lalu. Pemkab Tulangbawang berencana akan menjadikan pasar Unit II menjadi padat sentral yang rapih dan modern. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang- Pasar Unit II di Kecamatan Banjar Agung sejauh ini menjadi salah satu pasar sentral terbesar di Kabupaten Tulangbawang.

Lokasinya cukup strategis, berada di perlintasan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera yang menghubungkan provinsi Lampung dengan Sumatera Selatan.

Bupati Tulangbawang Qudratul Ikhwan memastikan, saat ini Pemkab tengah menginventarisir konsep yang akan diusung untuk pengembangan pasar Unit II.

Pengembangan pasar Unit II perlu dilakukan lantaran pasar tersebut menjadi salah satu denyut nadi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tulangbawang.

"Konsep sedang kita pelajari opsi-opsi yang sesuai dengan kondisi yang ada," kata Bupati Qudratul Ikhwan kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (18/7/2025).

"Bukan hanya niat, tapi pemikiran dan langkah-langkah ke arah itu (pengembangan menuju pasar modern) sedang kita inventarisir," papar Qudratul Ikhwan.

Di setiap tempat biasanya keberadaan pasar sentral atau pasar besar dapat menjadi salah satu indikator perkembangan suatu wilayah.

Pasar besar mencerminkan kegiatan ekonomi yang aktif, mobilitas penduduk, dan kebutuhan akan barang dan jasa. 

Wakil Bupati Tulangbawang Hankam Hasan menuturkan, untuk mewujudkan konsep pasar Unit II sebagai pasar sentral yang modern harus dimulai dengan menata kondisi pasar saat ini yang terkesan semrawut.

Hankam mengutarakan, pemugaran pasar Unit II Tulangbawang saat ini berfokus pada penertiban pedagang yang berjualan di fasilitas umum.

Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kondisi pasar yang lebih baik, rapi, dan nyaman bagi pedagang, pembeli, dan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan jual beli di pasar Unit II.

"Kita lakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di fasilitas umum di Pasar Unit II. Prosedur (penertiban) dan tahapan sudah kita lakukan, mulai dari sosialisasi dari jauh hari," kata Hankam Hasan kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (18/7/2025).

Wakil Bupati menegaskan bahwa penertiban dilakukan juga sebagai upaya mengurai kemacetan dan menata pasar agar lebih tertib.

"Lokasi ini sudah lama menjadi titik kemacetan karena para pedagang berdagang di badan jalan. Kita sudah cukup melakukan sosialisasi, bahkan memberi waktu satu bulan agar mereka menaati aturan melalui surat edaran yang jelas," kata Hankam Hasan.

Ia memastikan penertiban dilakukan secara manusiawi dan persuasif. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved