Polres Metro

Pencuri Ada di Dalam: Peringatan untuk Dunia Usaha Soal Keamanan Internal

Karyawan Pabrik Beras CV Bumi Jaya Sejati jadi pelaku pencurian 3 bet gabah yang nilainya ditaksir mencapai hampir Rp19 juta.

Dokumentasi Polres Metro
CIDUK KARYAWAN - Unit Reskrim Polsek Metro Utara ciduk pelaku curat gabah di Pabrik Beras CV Bumi Jaya Sejati. Tak lain karyawan pabrik itu sendiri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro – Tidak ada yang menyangka, pelaku pencurian di Pabrik Beras CV Bumi Jaya Sejati bukanlah orang luar, melainkan seseorang dari dalam.

YN, karyawan perusahaan itu sendiri. Dengan tenang, ia membawa kabur 3 bet gabah setara sekitar 2.700 kilogram yang nilainya ditaksir mencapai hampir Rp19 juta.

Aksi itu terekam kamera pengawas (CCTV), dan hanya butuh waktu singkat bagi Unit Reskrim Polsek Metro Utara untuk membongkar kasus tersebut.

Penangkapan dilakukan dua hari setelah kejadian, berkat bukti visual yang tidak bisa disangkal.

Kejahatan Bisa Datang dari Dalam

Pencurian oleh orang dalam bukan hal baru. Dalam dunia usaha, terutama di sektor produksi dan distribusi, ancaman tidak hanya datang dari perampok bersenjata atau maling di tengah malam.

Justru, kejahatan sering muncul dari mereka yang paling mengenal celah dan sistem kerja perusahaan.

“Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai karyawan,” ungkap AKP Eko Nugroho, Kapolsek Metro Utara, Polres Metro, Polda Lampung. 

Baca juga: Kapolsek Gunung Labuhan Polda Lampung Ajak Siswa Jauhi Kenakalan Remaja

Baca juga: Penampakan Pakaian yang Dikenakan Jasad Tanpa Kepala di Tanggamus

“Ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan ekstra dari setiap pemilik usaha," terus dia.

Kasus itersebut ni memberi pelajaran mahal: loyalitas tidak selalu sejalan dengan status karyawan. Kadang, kepercayaan yang diberikan justru dimanfaatkan sebagai celah untuk berbuat curang.

Bangun Sistem, Bukan Sekadar Percaya

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, dalam keterangannya menekankan pentingnya sistem keamanan internal yang kuat.

“Pemasangan CCTV, audit berkala, pengawasan karyawan, dan rotasi kerja adalah bentuk pencegahan yang wajib dilakukan perusahaan,” ujarnya.

Imbauan ini sangat relevan di tengah banyaknya usaha kecil dan menengah (UKM) yang masih menggantungkan keamanan pada rasa kekeluargaan, tanpa sistem pengawasan profesional.

Padahal, dalam dunia bisnis, kepercayaan harus dilengkapi dengan kontrol.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved