Berita Lampung
Petani Singkong Lampung Desak Pemerintah Segera Hentikan Impor Tapioka
Petani singkong Lampung kembali menyuarakan keresahan mereka terkait harga komoditas yang anjlok dan praktik potongan harga yang merugikan.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Petani singkong di Lampung kembali menyuarakan keresahan mereka terkait harga komoditas yang anjlok dan praktik potongan harga yang merugikan.
Kali ini, Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia (AMPPSI) Lampung mendesak pemerintah segera menghentikan Impor serta membuat regulasi yang pasti sebagai solusi polemik harga singkong yang dinilai merugikan petani.
Hal itu diungkapkan ketua AMPPSI Lampung, Maradoni saat diskusi terkait tataniaga singkong bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung, Senin (21/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut Maradoni, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas janji-janji yang tak kunjung terealisasi.
"Kami sudah berkali-kali aksi unjuk rasa, termasuk unjuk rasa 4.000 massa petani singkong di kantor gubernur pada 13 Januari 2025," ujarnya.
Ia menambahkan, gubernur Lampung sendiri telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang menetapkan harga singkong Rp 1.350 per kilogram dengan rafaksi 15 persen.
Namun edaran tersebut tak digubris oleh pihak perusahaan tapioka.
Bahkan, lanjutnya, pertemuan dengan Kementerian Pertanian dan Komisi IV DPR RI pun hingga saat ini belum membuahkan hasil yang pasti bagi petani.
Maradoni menyoroti praktik potongan harga di lapangan yang mencapai 20-55 persen, padahal harga singkong saat ini dipatok Rp 1.350 per kilogram.
"Kami hitung-hitung, potongan itu hanya untuk memurahkan harga, jatuhnya harga jadi hanya Rp 600 per kilogram," bebernya.
"Jadi kalau kami dipotong 30 persen, dengan panen 27 ton, saya rugi. Apalagi kalau potongan 35 persen," Imbuhnya.
Persoalan lain yang disorot adalah alat pengukur kadar aci yang dianggap kontroversial dan tidak memiliki sertifikasi.
Maradoni juga mempertanyakan keberadaan Satgas Pangan yang dinilai belum memberikan tindak lanjut berarti terhadap keluhan pihaknya.
"Alat ukur kadar aci itu menurut kami hanya akal-akalan, karena itu tidak jelas dan tidak ada sertifikasinya, sehingga kami menilai itu hanya untuk menurunkan harga saja," imbuhnya.
Lebih lanjut, Maradoni mengungkapkan bahwa solusi utama yang ditawarkan pihaknya hanya dua, yakni hentikan impor tapioka dan kejelasan regulasi terkait tata niaga singkong.
Pusat Studi UMKM UBL dan PLUT Gelar Bedah Buku Ajar dan Pelatihan UMKM |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Ungkap 21 Kasus Kejahatan Selama Sepekan |
![]() |
---|
Kabid Satpol PP Lamsel Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Selewengkan Anggaran Insentif Rp 2,82 M |
![]() |
---|
Wagub Lampung: LGBT Perilaku Menyimpang yang Bisa Disembuhkan |
![]() |
---|
Polres Metro Amankan 2 Pria Tersandung Kasus Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.