Berita Terkini Nasional

Alasan Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Dipulangkan ke RI

Alasan Mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang jadi tentara bayaran di Rusia, Wagner Group, dipulangkan ke Indonesia.

|
Editor: taryono
Tiktok
GABUNG MILITER RUSIA - Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar (Inspektorat Korps Marinir). Desersi gabung militer Rusia. Alasan Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Dipulangkan ke RI. 

Namun, soal status kewarganegaraan, Kemlu menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Hukum dan HAM.

“Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum,” ujar Rolliansyah dalam keterangan pers, Senin (21/7/2025).

Merujuk Pasal 23 huruf d UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, WNI dapat kehilangan statusnya jika bergabung dengan dinas militer asing tanpa izin Presiden. Ketentuan ini juga ditegaskan dalam PP Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Kehilangan dan Pemulihan Kewarganegaraan.

Satria sebelumnya diberhentikan tidak hormat dari TNI AL karena desersi sejak 13 Juni 2022. Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023 menjatuhkan hukuman penjara satu tahun dan pemecatan dari dinas militer.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Presiden atau Wapres RI terkait permohonan Satria ini. 

Namun, kasus ini memicu perdebatan publik soal batas perlindungan negara terhadap eks warga yang bergabung dengan militer asing.

Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved