Berita Terkini Nasional
Alasan Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Dipulangkan ke RI
Alasan Mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang jadi tentara bayaran di Rusia, Wagner Group, dipulangkan ke Indonesia.
Namun, soal status kewarganegaraan, Kemlu menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Hukum dan HAM.
“Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum,” ujar Rolliansyah dalam keterangan pers, Senin (21/7/2025).
Merujuk Pasal 23 huruf d UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, WNI dapat kehilangan statusnya jika bergabung dengan dinas militer asing tanpa izin Presiden. Ketentuan ini juga ditegaskan dalam PP Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Kehilangan dan Pemulihan Kewarganegaraan.
Satria sebelumnya diberhentikan tidak hormat dari TNI AL karena desersi sejak 13 Juni 2022. Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023 menjatuhkan hukuman penjara satu tahun dan pemecatan dari dinas militer.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Presiden atau Wapres RI terkait permohonan Satria ini.
Namun, kasus ini memicu perdebatan publik soal batas perlindungan negara terhadap eks warga yang bergabung dengan militer asing.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Puspita Aulia Istri Kacab Bank BUMN Masih Trauma Suami Tewas Dibunuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.