Berita Viral
Bos Mie Gacoan Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Putar Musik Tanpa Bayar Royalti
Bos Mie Gacoan di Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira, ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran hak cipta musik dan lagu oleh Polda Bali.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bali - Bos Mie Gacoan di Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira, ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran hak cipta musik dan lagu oleh Polda Bali.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy mengatakan, penetapan tersangka tersebut berawal dari aduan SELMI (Sentra Lisensi Musik Indonesia), sebuah lembaga manajemen kolektif yang ada di Indonesia.
Aduan itu diterima Polda Bali pada 26 Agustus 2024 lalu.
"Penyidik menindaklanjuti sesuai laporan pengaduan yang dilaporkan Gacoan," ungkap Kompol Ariasandy pada Senin (21/7/2025) dilansir Tribun-Bali.com.
Kini status perkara telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kompol Ariasandy mengungkapkan jumlah estimasi kerugian atau nilai royalti yang seharusnya dibayarkan pihak terlapor, Mie Gacoan.
Perhitungan royalti ini dihitun berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Tarif Royalti Untuk Pengguna Yang Melakukan Pemanfaatan Komersial Ciptaan dan/atau Produk Hak Terkait Musik dan Lagu kategori restoran.
"Tarif royalti dihitung berdasarkan rumus, yaitu jumlah kursi dalam 1 outlet kali Rp 120.000 kali 1 tahun kali jumlah oulet yang ada, sehingga jumlahnya mencapai miliaran rupiah," ujar Kompol Ariasandy.
Kerugian ini hanya ditanggung direktur, sebab ia adalah pihak yang paling bertanggungjawab terkait kasus ini.
Pihaknya juga mengabarkan tidak ada tersangka lain yang akan dimintai pertanggungjawaban, selain bos Mie Gacoan itu.
"Sesuai hasil penyidikan bahwa tanggungjawab ada di direktur," tegas Kompol Ariasandy.
Duduk Perkara
Kasus ini ditengarai gara-gara pihak pengelola Mie Gacoan di Bali, memutar musik di gerai.
Pihak Mie Gacoan dianggap melanggar hak cipta lagu tanpa membayar royalti ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Pelanggaran ini sebetulnya hal yang selama ini dianggap sepele oleh berbagai rumah makan.
Besok Demo Buruh Besar-besaran di Depan DPR RI, Tuntut Perbaikan Nasib |
![]() |
---|
Kesal 9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita Tuntut Eks Pacar Rp1 M |
![]() |
---|
Bupati Sudewo Ngotot Tak Mau Mundur, Janji Bakal Istikamah dan Amanah |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Dukung Polisi Tangkap Pendemo Anarkis Meski Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pengakuan Janggal Pelaku Penculikan Bocah 4 Tahun, Klaim Hanya Ingin Menolong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.