Berita Terkini Nasional
Alasan Istri yang Dijual Suami ke Pria Hidung Belang Minta Suaminya Dibebaskan
Hal itu diungkapkan IN saat menghadiri sidang tuntutan sang suami di Pengadilan Negeri Mojokerto.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mojokerto - Terungkap alasan IN (29), istri yang dijual suami ke pria hidung belang minta suaminya dibebaskan.
Hal itu diungkapkan IN saat menghadiri sidang tuntutan sang suami di Pengadilan Negeri Mojokerto.
Ternyata IN malah tidak menginginkan suaminya tersebut menjalani hukuman meskipun sudah menjual dirinya ke pria hidung belang.
JPU telah menuntut suami IN, Totok dengan pidana penjara 7 tahun dan denda Rp 200 juta.
Tapi, ternyata IN malah keberatan suaminya didakwa tindak pidana Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Alasan keberatan IN pun cukup menghentak publik karena merasa sang suami sebagai tulang punggung keluarga.
Sebab kini IN seorang diri berupaya menghidupi kedua anaknya yang masih belia, bahkan tidak ada uang untuk sekadar makan sesuap nasi.
Dia bekerja banting tulang menjadi tukang jahit tas hanya cukup untuk uang jajan kedua buah hatinya.
"Saya kerja jahit tas untuk memenuhi kebutuhan anak saya cuma cukup untuk jajan anak, kalau makan minta orangtua. Dua anak saya masih sekolah tapi belum saya bayar, anak pertama kelas 4 dan kelas 1," tukasnya dikutip dari TribunPekanbaru.com, Jumat (25/7/2025).
Sebaliknya, IN menyatakan bahwa perbuatan suaminya itu tidak menjual istri melainkan atas kemauannya sendiri untuk menghidupi keluarganya.
"Saya tidak disuruh atau dipaksa, saya benar-benar ikhlas untuk membantu keuangan keluarga," tandasnya.
Justru dia mengakui bahwa kencan bertiga dengan pria hidung belang itu atas kemauannya sendiri.
Alasannya karena keluarga terdesak ekonomi pasca suaminya tidak bekerja selama enam bulan.
Tadinya suami bekerja serabutan kuli bangunan dan jualan bakso. Tapi terkena musibah tersiram air panas kuah bakso, beberapa bulan mengalami sakit paru-paru dan liver.
Ibu dua anak ini kelimpungan tidak ada penghasilan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, seperti membayar rumah (Kos), biaya pendidikan anak dan lainnya.
Cak Imin: Sound Horeg Boleh Asal Tidak Mengganggu |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Sekjen PDIP, Ditunjuk Langsung oleh Megawati Soekarnoputri |
![]() |
---|
Alasan Sebenarnya Pria Pakai Cadar Menyamar Jadi Wanita Nyaris Dinikahi Pemuda |
![]() |
---|
Ayah Prada Lucky Namo Minta Maaf Akui Tak Bisa Tahan Emosi Anak Tewas Disiksa Senior |
![]() |
---|
KPK Bakal Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Terima Suap DJKA Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.