Berita Terkini Nasional
Daftar Nama 20 Kades yang Terjaring OTT Kejari, Ada Uang Tunai Rp 65 Juta
Berikut ini daftar nama 20 kepala desa alias kades di Kabupaten Lahat yang terjaring operasi tangkap tangan alias OTT yang dilakukan Kejari Lahat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lahat - Berikut ini daftar nama 20 kepala desa alias kades di Kabupaten Lahat yang terjaring operasi tangkap tangan alias OTT yang dilakukan Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Lahat.
Kejari Lahat diketahui melakukan OTT terkait dugaan aliran dana untuk oknum penegak hukum.
OTT dilakukan saat para kades sedang menghadiri rapat persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis (24/7/2025) malam.
Dari OTT tersebut, selain mengamankan 23 orang yang 20 di antaranya Kades dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Palembang, ada juga uang tunai sebesar Rp 65 juta yang diduga berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD).
Dikutip dari TribunSumsel.com, Sekcam Pagar Gunung, Jon Daharmansyah mengungkapkan setidaknya ada 23 nama yang dibawa Kejari Lahat dalam OTT tersebut.
Namun, diterangkan Jon dirinya tidak tahu perihal apa ke 23 orang tersebut dibawa pihak kejaksaan.
"Terkait OTT tersebut saya tidak mengetahui kejadiannya. Saat kejadian kemarin saya tengah menemani istrinya berobat di Kabupaten Muara Enim. Selain itu, saya tidak mengetahui adanya surat undangan untuk rapat kepala desa di kantor camat, " Sampainya, Jumat (25/7/2025)
Diungkapkan Jon setidaknya ada 23 nama yang pihaknya ketahui diangkut oleh pihak Kejaksaan Negeri Lahat.
Berikut nama-namanya 23 orang yang terjaring OTT Kejari Lahat :
1. Camat, Elsye Hartuti, SSTP MM
2. Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagar Gunung, Gimin
3. Kasi Ekobang Kecamatan Pagar Gunung, Sisko.
4. Kades Air Lingkar, Ujang Suri
5. Pjs Kades Bandung Agung, Tira
6. PJs Kades Batu Rusa, Jang Harsen
| Nasib Aipda HI yang Terbukti Rudapaksa Keponakan, Modus Pasangkan Sprei Kasur |
|
|---|
| Sindikat Judi Online Terbongkar, Satpam Sudah Curiga Lihat WNA Pakai Celana Pendek |
|
|---|
| Alasan Ibu Muda Ajak 3 Anaknya Minum Racun, Sempat Minta Suami Tak Disalahkan |
|
|---|
| Seusai Bunuh Istri, Jaka Niat Temui Dukun, Pelariannya Berakhir di Dalam Bus |
|
|---|
| Aipda HI Divonis Penjara 3 Tahun Terbukti Rudapaksa Ponakan Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Daftar-Nama-20-Kades-yang-Terjaring-OTT-Kejari-Ada-Uang-Tunai-Rp-65-Juta.jpg)