Berita Terkini Nasional

Jokowi Bantah Laporkan Abraham Samad, Sebut Proses yang Munculkan Nama Eks Ketua KPK

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ( Jokowi ) membantah disebut melaporkan nama Abraham Samad atas kasus pencemaran nama baiknya.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
TAK LAPORKAN ABRAHAM: Mantan Presiden Jokowi saat ditemui di kediamannya, Jumat (25/7/2025). Jokowi membantah disebut melaporkan nama Abraham Samad atas kasus pencemaran nama baiknya terkait isu ijazah palsu. Menurut Jokowi, nama Abraham Samad muncul menjadi tersangka berdasarkan proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian. 

Apalagi, polisi sudah menaikan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Lantas, terkait penetapan tersangka dari kasus ini, polisi menyebut masih proses. 

Mereka akan menetapkan tersangka setelah seluruh proses penyidikan selesai. 

Ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

Kasus ini berkaitan dengan tudingan ijazah palsu yang diduga dilontarkan oleh Roy Suryo cs.

"Penyidik masih melakukan pemanggilan ulang terhadap para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Ade Ary.

Ia menambahkan, penetapan status tersangka terhadap para terlapor akan diputuskan setelah seluruh proses penyidikan selesai.

Ijazah Jokowi Disita

Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita dua ijazah Jokowi

"Benar, penyidik Subdit Kamneg telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA milik Jokowi," ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Ade Ary mengatakan, penyitaan ini untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Nantinya, ijazah itu juga akan diuji di laboratorium forensik.

Ada dua objek perkara yang akan ditangani:

Dugaan pencemaran nama baik, yang dilaporkan langsung oleh Joko Widodo pada 30 April 2025. 

Menyangkut dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong, yang dilaporkan oleh beberapa pihak ke sejumlah Polres.

Baca juga: Alasan Ijazah SMA dan S1 UGM Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved