Berita Terkini Nasional

KPK Menduga Ridwan Kamil Menyamarkan Kepemilikan Kendaraan Mewah yang Disita

Terutama kepemilikan kendaraan mewah Ridwan Kamil yang saat ini telah disita oleh penyidik KPK.

|
Istimewa/WartaKota
MERCY RIDWAN KAMIL - Mobil Mercedes-Benz 280 SL milik Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi Bank BUMD ikut disita KPK pada Senin (28/4/2025). KPK menduga Ridwan Kamil menyamarkan kepemilikan kendaraan mewah yang telah disita. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengendus dugaan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyamarkan kepemilikan kendaraan mewah.

Terutama kepemilikan kendaraan mewah Ridwan Kamil yang saat ini telah disita oleh penyidik KPK.

Kini KPK masih mendalami terkait kendaraan mewah yang disita diduga milik Ridwan Kamil.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menduga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyamarkan status kepemilikan sejumlah kendaraan yang telah disita. 

Lembaga antirasuah tersebut menduga penyamaran dilakukan dengan menggunakan identitas pegawainya.

Saat ini dugaan tersebut menjadi salah satu fokus pendalaman KPK sebelum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil sebagai saksi.

"Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu [kendaraan] diatasnamakan di situ," ujar Asep Guntur Rahayu kepada wartawan Tribunnews.com, Sabtu (26/7/2025).

Asep Guntur menjelaskan bahwa pendalaman terkait status kepemilikan aset ini menjadi alasan mengapa Ridwan Kamil belum juga dipanggil untuk dimintai keterangan.

Meskipun penggeledahan di kediamannya telah dilakukan lebih dari empat bulan lalu.

"Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil)," kata Asep.

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil

Pada 10 Maret 2025, penyidik KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil.

Sejauh ini KPK telah menyita beberapa kendaraan, termasuk satu unit motor Royal Enfield dan sebuah sedan Mercedes Benz 280 SL. 

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BUMD Jabar Banten) periode 2021–2023.

Sudah 138 hari berlalu sejak penggeledahan tersebut hingga Sabtu (26/7/2025), tetapi Ridwan Kamil belum juga dipanggil sebagai saksi oleh KPK.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved