Berita Terkini Nasional

KPK Menduga Ridwan Kamil Menyamarkan Kepemilikan Kendaraan Mewah yang Disita

Terutama kepemilikan kendaraan mewah Ridwan Kamil yang saat ini telah disita oleh penyidik KPK.

|
Istimewa/WartaKota
MERCY RIDWAN KAMIL - Mobil Mercedes-Benz 280 SL milik Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi Bank BUMD ikut disita KPK pada Senin (28/4/2025). KPK menduga Ridwan Kamil menyamarkan kepemilikan kendaraan mewah yang telah disita. 

Dalam kasus korupsi di Bank BUMD Jabar Banten ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. 

Mereka adalah Direktur Utama Bank BUMD Jabar Banten Yuddy Renaldi (YR), pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Widi Hartoto (WH), serta tiga orang dari pihak swasta atau agensi periklanan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

KPK menaksir kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh kasus korupsi ini mencapai sekira Rp222 miliar.

Baca juga Pengakuan Mengejutkan IN Istri yang Dijual Suami ke Pria Hidung Belang, Ikhlas

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved