Berita Terkini Nasional

Monica Diam-diam Tilap Uang Perusahaan Rp 4,2 Miliar, Dikira Tak Ketahuan

Aksi nekat Monica Ratna Pujiastuti, eks supervisor accounting di PT Bina Penerus Bangsa, tilap uang perusahaan membuatnya duduk di kursi pesakitan.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
TILAP UANG PERUSAHAAN - Foto ilustrasi, uang. Aksi nekat Monica Ratna Pujiastuti, eks supervisor accounting di PT Bina Penerus Bangsa, tilap uang perusahaan membuatnya kini duduk di kursi pesakitan. Monica menjadi terdakwa akibat tindakan serakahnya mengambil uang yang bukan haknya. Tak tanggung-tanggung, uang perusahaan yang ditilap Monica mencapai Rp 4,2 miliar. 

Tak hanya melalui jalur digital, Monica juga memanfaatkan celah lama.

Pada 2017, ia mengambil slip penarikan tunai yang telah ditandatangani Direktur Utama Soedomo Mergonoto, namun belum diisi nominal.

Slip kosong yang tersimpan di laci kantor itu lalu diisi sendiri oleh terdakwa dengan nama perusahaan dan nilai uang sesuai keinginannya.

"Bahwa atas seluruh transaksi keuangan yang telah diambil oleh terdakwa dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Dan untuk dimasukkan dalam investasi trading," terang amar dakwaan.

Monica tak tinggal diam menghadapi proses hukum. Ia mengajukan nota pembelaan (eksepsi). Namun, eksepsi tersebut ditolak majelis hakim dan sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Baca juga Modus Monica Tilap Uang Perusahaan hingga Rp 4,2 M Sejak 2019, Pakai Celah Lama

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved