Berita Terkini Nasional
Alasan KPK Belum Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi BJB
Alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi.
Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR)
Pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH)
Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar.
Duduk Perkara Kasus
Kasus BJB Ridwan Kamil merujuk pada dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023, yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Dugaan korupsi dan modus:
KPK menemukan indikasi mark-up dana iklan BJB hingga Rp 222 miliar
Dana promosi yang dibayarkan ke media jauh lebih kecil dari anggaran yang dikeluarkan bank
Keterlibatan Ridwan Kamil
10 Maret 2025: KPK menggeledah rumah pribadi RK di Bandung
Menyita sejumlah kendaraan, termasuk Mercedes-Benz dan Royal Enfield, yang diduga terkait perkara
KPK menduga RK menyamarkan kepemilikan kendaraan dengan mencatatnya atas nama ajudan atau pegawai
Pengakuan Mengejutkan Kepala SMA PL Yosef, Wapres Gibran Tak Pernah Sekolah di Sana |
![]() |
---|
Dosen Ribut dengan Tetangga hingga Guling-guling di Tanah, Kini Ajukan Resign |
![]() |
---|
Suami Bakar Rumah Gegara Cekcok, Istri Derita Luka Bakar Sekujur Tubuh |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Digugat Tutut Soeharto ke PTUN |
![]() |
---|
Terungkap Pembunuh 2 Petani yang Jasadnya Terkubur di Kebun Alpukat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.