Berita Terkini Nasional

Alasan KPK Belum Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi BJB

Alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam  kasus dugaan korupsi.

Editor: taryono
Istimewa/WartaKota
MERCY RIDWAN KAMIL - Mobil Mercedes-Benz 280 SL milik Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi Bank BUMD ikut disita KPK pada Senin (28/4/2025). KPK menduga Ridwan Kamil menyamarkan kepemilikan kendaraan mewah yang telah disita. 

Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR)

Pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD)

Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH)

Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). 

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar.

Duduk Perkara Kasus

Kasus BJB Ridwan Kamil merujuk pada dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023, yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Dugaan korupsi dan modus:

KPK menemukan indikasi mark-up dana iklan BJB hingga Rp 222 miliar

Dana promosi yang dibayarkan ke media jauh lebih kecil dari anggaran yang dikeluarkan bank

Keterlibatan Ridwan Kamil

10 Maret 2025: KPK menggeledah rumah pribadi RK di Bandung

Menyita sejumlah kendaraan, termasuk Mercedes-Benz dan Royal Enfield, yang diduga terkait perkara

KPK menduga RK menyamarkan kepemilikan kendaraan dengan mencatatnya atas nama ajudan atau pegawai

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved