Berita Terkini Nasional

Alasan KPK Belum Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi BJB

Alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam  kasus dugaan korupsi.

Editor: taryono
Istimewa/WartaKota
MERCY RIDWAN KAMIL - Mobil Mercedes-Benz 280 SL milik Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi Bank BUMD ikut disita KPK pada Senin (28/4/2025). KPK menduga Ridwan Kamil menyamarkan kepemilikan kendaraan mewah yang telah disita. 

Hingga akhir Juli 2025, RK belum diperiksa karena KPK masih mendalami bukti dan kepemilikan aset

Status hukum:

RK belum ditetapkan sebagai tersangka

KPK menyatakan pemanggilan RK akan dilakukan jika diperlukan untuk klarifikasi dan pendalaman

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan figur publik dan menyangkut dana besar dari lembaga keuangan daerah.

Baca juga: Terungkap Alasan KPK Belum Periksa Ridwan Kamil, Masih Dalami Status Kepemilikan Aset

(Tribunnews.com/Tribunnews.com)

 

.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved