Berita Terkini Nasional

Alasan Sebenarnya Rozi Nekat Rudapaksa dan Bunuh Bocah SD, Kecanduan Film Bejat

Rozi Yanto (20) mengungkapkan alasan sebenarnya ia nekat melakukan rudapaksa dan pembunuhan terhadap RDP (6), bocah SD di Desa Menang Raya, OKI.

Facebook Tribun Sumsel
PENGAKUAN TERSANGKA- Rozi Yanti (20), tersangka pembunuh bocah 6 tahun inisial RDP di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, saat berikan pengakuan di hadapan Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto di Polres OKI, Minggu (27/7/2025). Rozi mengungkapkan alasan sebenarnya ia nekat melakukan rudapaksa dan pembunuhan terhadap RDP. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Kayuagung - Rozi Yanto (20) mengungkapkan alasan sebenarnya ia nekat melakukan rudapaksa dan pembunuhan terhadap RDP (6), bocah SD di Desa Menang Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.

Satu di antaranya yakni karena pemuda 20 tahun itu telah kecanduan menonton film tak senonoh. Akibatnya, Rozi ingin merasakan seperti yang ada dalam film yang ditonton tersebut.

Sayangnya, Rozi mengaku takut melakukannya terhadap wanita dewasa. Alhasil, Rozi nekat melampiaskan nafsu bejatnya terhadap bocah SD.

Kini, Rozi telah ditangkap polisi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya tersebut.

Desa Menang Raya merupakan satu dari 14 desa yang berada di Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI. Mayoritas penduduk Desa Menang Raya bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan yang sangat bergantung pada keberadaan kawasan konservasi di mana mereka melakukan kegiatan produksi.

RDP sebelumnya dilaporkan hilang usai dibawa tersangka dan berhasil ditemukan namun dalam kondisi sudah meninggal dunia, Sabtu (26/7/2025) malam. 

Tersangka dihadirkan dalam rilis di Polres OKI, Minggu (27/7/2025). Ia dibawa menggunakan kursi roda lantaran betis kirinya mengalami luka tembak. 

Dikutip dari TribunSumsel.com, tersangka Rozi mengaku perbuatannya didasari karena sering menonton film dewasa.

Dari situ muncul niat R melakukan pemerkosaan kepada korban dengan mengiming-imingi korban akan dibelikan jajajan ciki dan dibawa ke hutan perkebunan karet milik warga di Desa Menang Raya, Kabupaten OKI

"Jadi kamu ajak awalnya beli ciki?" tanya Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto kepada tersangka.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku dengan sadis mencekik korban dan menyekap mulutnya.

"Iya pak, aku bawa ke hutan, aku cekik, mulutnya aku sekap pakai tangan sebelah kiri, aku perkosa dua kali," ujar tersangka Rozi.

Melihat kondisi korban sudah terbujur kaku, tersangka langsung kabur ke rumahnya.

"Aku tinggalkan dan aku berlari ke rumah aku di dusun Pedamaran," bebernya.

Lebih lanjut, korban mengakui sudah kecanduan menonton film dewasa dan berkeinginan menikah.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved