Pemkot Bandar Lampung
Sebanyak 266 PPPK di Bandar Lampung Resmi Dilantik
Eva Dwiana secara resmi melantik 266 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi Tahun 2024.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana secara resmi melantik 266 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi Tahun 2024.
Acara pelantikan berlangsung di Aula Semergou, lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, pada Senin (28/7/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah dilantik.
"Kami mengucapkan selamat kepada saudara-saudara sekalian yang hari ini resmi diangkat dan dilantik sebagai PPPK," ujar Eva Dwiana.
Ia menegaskan pelantikan ini merupakan buah dari kerja keras dan ketekunan para peserta selama mengikuti seluruh tahapan seleksi. Namun, ia juga mengingatkan bahwa status sebagai PPPK membawa tanggung jawab besar.
"Ini adalah pencapaian yang tidak hanya berasal dari usaha dan dedikasi selama seleksi, tetapi juga merupakan amanah dan kepercayaan dari negara yang harus dijaga sebaik-baiknya," lanjutnya.
Wali kota juga mengingatkan pelantikan bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab baru dalam pelayanan publik.
"Sebagai PPPK, saudara-saudari dituntut untuk menunjukkan kinerja yang profesional, berdedikasi, dan berintegritas tinggi. Kalian juga harus siap mendukung program kerja serta visi dan misi Pemerintah Kota Bandar Lampung," tegasnya.
Eva Dwiana berharap para pegawai yang baru dilantik mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan di tengah tantangan birokrasi yang kian kompleks.
"Kehadiran saudara-saudari diharapkan menjadi bagian dari solusi, bukan menjadi bagian dari masalah," ujarnya.
Di akhir sambutannya, ia berpesan agar seluruh PPPK yang baru dilantik dapat menjaga etika, disiplin kerja, serta menjunjung tinggi sumpah jabatan yang telah diucapkan.
"Jadilah teladan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Pemkot Bandar Lampung Gratiskan Tagihan PBB di Bawah Rp 150 Ribu |
![]() |
---|
Sampah di Bandar Lampung Capai 800 Ton per Hari, 3 Sektor Jadi Penyumbang Terbesar |
![]() |
---|
Realisasi Retribusi Sampah Bandar Lampung Baru Rp 8,5 M dari Target 18,5 M |
![]() |
---|
Dispar Prediksi Ada Kenaikan 5 Persen Jumlah Pengunjung di Objek Wisata pada Libur HUT RI |
![]() |
---|
Imunisasi Anak yang Tidak Bersekolah Dapat Dilakukan di Faskes di Seluruh Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.