Berita Lampung

PPTTI Lampung Desak Pemerintah Setop Impor Tapioka dan Seragamkan Harga Singkong

PPTTI mendesak pemerintah pusat setop impor tapioka dan seragamkan harga beli singkong secara nasional. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
SETOP IMPOR TAPIOKA - Wakil Ketua PPTTI Lampung Haru Nurdi, Rabu (30/7/2025). Pihaknya mendesak mendesak pemerintah pusat setop impor tapioka dan seragamkan harga beli singkong secara nasional.  

Ia mengatakan, pada Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2025 yang menetapkan harga singkong sebesar Rp 1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen. 

Haru mengatakan, hal tersebut sulit diterapkan secara maksimal oleh pelaku industri karena tidak seimbang dengan harga jual tepung di pasaran saat ini.

Kemudian adanya perbedaan persepsi antara petani dan industri, karena petani cenderung fokus pada volume panen.

Sementara industri mengutamakan kualitas bahan baku terutama kadar aci dalam singkong yang digunakan untuk produksi tepung.

PPTTI Lampung meminta pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk membina dan mengedukasi petani agar dapat menghasilkan singkong dengan kadar aci yang sesuai dengan kebutuhan industri. 

Pihaknya juga menekankan pentingnya pemilihan pupuk yang tepat bagi tanaman singkong

Haru mengatakan, pupuk yang digunakan tidak bisa disamakan dengan pupuk untuk komoditas lain seperti padi.

Dalam pemaparan PPTTI, disebutkan bahwa terdapat lima pemangku kepentingan utama dalam rantai industri singkong nasional.

Diantaranya petani, pelaku industri, pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pelaku impor.

"Kerja sama antar pemangku kepentingan diperlukan untuk menjaga stabilitas produksi dan harga di sektor tapioka nasional," kata Haru. 

Diteruskannya, ada dua poin utama yang diajukan PPTTI kepada pemerintah pusat yakni moratorium impor tepung tapioka ke Indonesia. 

Kemudian penetapan harga beli singkong secara nasional. 

"Dengan dua langkah ini diperlukan untuk mencegah penurunan lebih lanjut dalam industri tapioka dan menjaga keberlanjutan usaha para petani serta pelaku industri di dalam negeri," kata Haru.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved