Berita Lampung
Ratusan Warga Geruduk Polsek Natar, Desak Polisi Cari Warga yang Hilang
Ratusan warga mendatangi Polsek Natar mendesak polisi segera mencari warga yang hilang sejak Sabtu (26/7/2025).
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Ratusan warga mendatangi Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung mendesak polisi segera mencari warga bernama Pandra (21) yang hilang sejak Sabtu (26/7/2025).
Kapolsek Natar Polres Lampung Selatan, Polda Lampung AKP Setio Budi Howo mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus warganya yang diduga hilang tersebut.
Ia pun meminta kepada warga masyarakat untuk bersabar proses penyelidikan dan memohon doanya supaya korban segera ditemukan.
Tindakan kepolisian saat ini Polsek Natar sedang mengejar terduga pelaku.
Selain itu, pihak kepolisian juga sudah menerjunkan anjing pelacak ke tempat kejadian perkara.
Status kasus masih dalam penyelidikan intensif.
"Masih penyelidikan. Mohon doanya semoga korban segera ditemukan," ujarnya, Rabu (30/7/2025)
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pandra bekerja sebagai pegawai koperasi.
Sabtu (26/7/2025) korban berpamitan untuk menagih utang ke nasabah.
Lokasi terakhir korban terbaca maps di rumah nasabah di dekat Bandara Radin Inten II.
Terkini kondisi rumah nasabah korban, sudah tak berpenghuni.
Status komunikasi korban, nomor telepon korban sudah tak dapat dihubungi.
Dugaan masyarakat korban hilang diduga dibunuh.
Lalu warga ramai-ramai lapor ke Polsek Natar pada Selasa (29/7/2025) malam.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus )
PO Rosalia Indah Stop Putar Musik di Bus dan Resto Imbas Kebijakan Royalti |
![]() |
---|
DKL Gelar Diskusi Sastra Bertajuk Mak Lebon Lampung di Bumi |
![]() |
---|
Cegah Beras Oplosan, Polres Pringsewu Sidak ke Pabrik Penggilingan Padi |
![]() |
---|
Pria Pringsewu Ditahan karena Gelapkan Mobil Rental |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Tangkap 2 Bandar dan 4 Pemakai di Kampung Komering Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.