Berita Viral

Viral Kantor Lurah Dibongkar Warga Pemilik Lahan karena Tak Dapat Ganti Rugi

Warga pemilik lahan tersebut hanya mendapat janji manis dari pemerintah sehingga kesal membongkar sendiri bangunan kantor Lurah itu.

Facebook Andi Waris Tala
BONGKAR KANTOR LURAH - Proses pembongkaran Kantor Lurah Sumarorong, Kecamatan Sumarorong Kabupaten Mamasa, Sabtu (26/07/2025). Gedung kantor Lurah dibongkar warga pemilik tanah karena tak dapat ganti rugi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sulawesi Barat - Viral video warga pemilik lahan membongkar gedung kantor Lurah karena tidak dapat ganti rugi.

Warga pemilik lahan tersebut hanya mendapat janji manis dari pemerintah sehingga kesal membongkar sendiri bangunan kantor Lurah itu.

Sebab pemilik lahan sudah berulang kali mempertanyakan soal ganti rugi tersebut sejak tahun 2023.

Bahkan sudah ada negosiasi namun hingga saat ini belum juga mendapat ganti rugi lahan.

Gedung yang dibongkar tersebut merupakan Kantor Lurah Sumarorong, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).

Dikutip dari TribunJatim.com, pembongkaran itu disiarkan secara langsung melalui akun Facebook pemilik lahan pada Sabtu (26/07/2025). 

Pemilik lahan Darwis, dengan akun Facebook bernama Andi Waris Tala mengungkap alasannya membongkar kantor lurah tersebut.

Darwis menyebut, kantor itu dibongkar lantaran dibangun di atas tanah miliknya.

Ia juga memperlihatkan secara jelas sebuah papan yang sudah ditulisi pemilik lahan.

"Tanah ini disegel bersertifikat milik pribadi", tulis dalam papan yang diperlihatkan di video siaran langsung itu dilengkapi dengan nomor sertifikat.

Darwis menjelaskan dalam videonya, kepemilikan lahan tersebut dapat dibuktikan dengan sertifikat, akta jual beli dan nomor sertifikat.

Darwis menyebut, pemilik sertifikat tanah itu bernama Darwis yang terbit tahun 2022 lalu.

Terlihat jelas proses pembongkaran tengah berlangsung.

Nampak tiga pria di atas gedung kantor sedang membongkar atap.

Atap kantor Lurah Sumarorong itu sudah dibongkar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved