Berita Terkini Nasional

Oknum Polisi yang Lecehkan Kurir Wanita Jalani Patsus

Oknum polisi berinisial Bripda S diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap kurir perempuan berinisial ST (23).

Editor: taryono
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
PELECEHAN - Korban, SR (23) saat dimintai keterangan oleh polisi didampingi pihak Dinsos Mateng dan PPA di ruang unit PPA Satreskrim Polres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (31/7/2025). 

Tribunlampung.co.id, Sulbar - Oknum polisi berinisial Bripda S diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap kurir perempuan berinisial ST (23).

Peristiwa terjadi di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 07.30 WITA.

Atas tindakan tersebut, Bripda S telah diamankan di ruang Patsus untuk menjalani proses pemeriksaan etik oleh Propam.

Dalam laporannya, korban ditarik  ke kamar kos oleh Bripda S  saat mengantarkan paket.

Korban dikunci dari dalam dan dipaksa melayani nafsu bejat Bripda S.

ST dapat melawan hingga melarikan diri dari kos Bripda S.

Kasus ini langsung dilaporkan ke Polres Mamuju Tengah dan masih diselidiki.

Sebagai konsekuensi atas laporan tersebut, Bripda S telah diamankan di ruang Patsus untuk menjalani proses pemeriksaan etik oleh Propam.

Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, ia berisiko kehilangan statusnya sebagai anggota Polri melalui sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Bripda adalah pangkat terendah dalam jenjang Bintara Polri.

Personel Polres Mamuju Tengah berusia 25 tahun tersebut tinggal di sebuah kos di Kecamatan Tobadak, yang menjadi lokasi kejadian.

Lokasi kos Bripda S masih satu kecamatan dengan Mapolres Mamuju Tengah dan rumah korban.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky Kristanto Abadi mengaku belum dapat mengungkap perkembangan kasus karena masih dalam proses penyelidikan.

“Untuk pengaduan sudah kami terima hari Selasa kemarin,” tuturnya, dikutip dari TribunSulbar.com.

Kepala Seksi Propam Polres Mateng Ipda Amrisal membenarkan Bripda S telah menjalani penempatan khusus (patsus) di Rutan Polres Mateng.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Tags
pelecehan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved