Berita Terkini Nasional

Polisi Tangkap Wanita yang Viral Curi Kalung Berlian Senilai Rp 50 Juta

Wanita yang viral mencuri kalung berlian di pusat perbelanjaan kawasan Kelapa Gading, Sabtu (26/7/2025) lalu, berhasil ditangkap polisi.

|
Editor: taryono
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
PENCURI BERLIAN - Andi Maisara (tengah), ibu rumah tangga tersangka pencurian kalung berlian dari pusat perbelanjaan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, ketika dibawa masuk ke kantor polisi. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Wanita yang viral mencuri kalung berlian di pusat perbelanjaan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (26/7/2025) lalu, berhasil ditangkap polisi.

Akibat pencurian itu, pemilik toko perhiasan itu merugi hingga Rp 50 juta.

Pelaku bernama Andi Maisara (49), seorang ibu rumah tangga.

Saat ini, Andi telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap pada Jumat (1/8/2025).

"Jadi setelah kami tangkap di tanggal 1 Agustus 2025 itu pada hari Jumat, dan statusnya saat ini sudah menjadi tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim, Senin (4/8/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu toko emas.

Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV dan melakukan profiling untuk mencari identitas pelaku.

"Kemudian mendapatkan petunjuk untuk mencari identitas dari pelaku, setelah itu anggota kami langsung melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas Kiki.

Ibu tiga anak itu ditangkap di apartemen tempat tinggalnya di wilayah Tangerang, Banten.

Polisi pun langsung melakukan penggeledahan di apartemen itu, termasuk memintai keterangan tersangka.

"Kami menemukan pakaian serta aksesoris yang digunakan pada saat melakukan pencurian tersebut," jelas Kiki.

Ketika penggeledahan awal, polisi belum mendapatkan barang bukti kalung berlian yang dicuri pelaku.

Hingga akhirnya, tak berselang lama, barang bukti kalung berlian itu diserahkan oleh penasihat hukum pelaku usai proses pemeriksaan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada pendampingan dari penasehat hukum tersangka, tidak lama kemudian dari pihak penasehat hukum tersebut menyerahkan barang bukti kepada penyidik. Barbuk disembunyikan di lemari pakaian," jelasnya.

Polisi menyebut pelaku berstatus ibu rumah tangga dan sedang mengurus perceraian.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Tags
pencurian
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved