Berita Terkini Nasional
Polisi Tangkap Wanita yang Viral Curi Kalung Berlian Senilai Rp 50 Juta
Wanita yang viral mencuri kalung berlian di pusat perbelanjaan kawasan Kelapa Gading, Sabtu (26/7/2025) lalu, berhasil ditangkap polisi.
|
Editor:
taryono
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
PENCURI BERLIAN - Andi Maisara (tengah), ibu rumah tangga tersangka pencurian kalung berlian dari pusat perbelanjaan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, ketika dibawa masuk ke kantor polisi. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO).
Pemeriksaan lebih lanjut, Andi Maisara bukan sekali ini saja melakukan pencurian.
"Sudah pernah terjadi juga di Bogor dan Surabaya, hal yang sama, ini sudah ketiga kali" ujar Kiki.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Pencuri Kalung Berlian di Mal Kelapa Gading Ditangkap, Kini Jadi Tersangka
(Tribunlampung.co.id/TribunJakarta.com)
Tags
pencurian
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
Bidan Hamil Dianiaya Kekasihnya Oknum Polisi Setelah Minta Dinikahi |
![]() |
---|
Kontroversi Pejabat Pakai Strobo, Soedeson Tandra: Seolah Punya Hak Istimewa |
![]() |
---|
Nasib Oknum TNI yang Aniaya Driver Ojol hingga Hidungnya Patah |
![]() |
---|
Gubernur Dedi Mulyadi Diminta Bubarkan Ormas XTC yang Disahkan Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Global Bloomberg New Economy |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.