Berita Lampung
Warga Bandar Lampung Diarahkan Buat IKD Saat Urus Adminduk
Warga Bandar Lampung diarahkan membuat identitas kependudukan digital (IKD) saat mengurus adminduk.
Editor:
Reny Fitriani
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
DIARAHKAN MEMBUAT IKD - Hal ini dikatakan oleh Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana. Warga Bandar Lampung diarahkan membuat IKD saat mengurus adminduk.
"Ada juga yang tidak memiliki data atau asal-usulnya tidak diketahui. Maka prosesnya menjadi lebih panjang," ujarnya.
"Karena kami harus mencari dokumen yang bisa memunculkan NIK. Jika sudah ada, baru bisa dilakukan perekaman," sambungnya.
Ia menegaskan layanan ini tidak diperuntukkan bagi ODGJ yang berkeliaran di jalan raya. Karena, menurutnya, pada umumnya mereka tidak memiliki data atau memiliki data anomali.
"Karena itu, kami bekerja sama dengan Dinas Sosial dalam proses pendataannya," ujarnya.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantari Barus)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Berita Lampung
BP3MI Lampung Bentuk Desa Migran Aman, Tangkal Calo dan Tekan Kasus PMI Ilegal |
![]() |
---|
BP3MI Lampung Pastikan Lulusan Kelas Migran Vokasi Bekerja Legal di Luar Negeri |
![]() |
---|
SMPN 43 Bandar Lampung Sudah Terima Smart TV , Presiden Prabowo Bagikan ke 330 Ribu Sekolah |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Smart TV Bisa Dukung Belajar, Tapi Jangan Terulang Kasus Chromebook |
![]() |
---|
Smart TV Mulai Didistribusikan ke Sekolah di Lampung, Akan Ada Seleksi Guru Terbaik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.