Berita Lampung

Warga Bandar Lampung Diarahkan Buat IKD Saat Urus Adminduk

Warga Bandar Lampung diarahkan membuat identitas kependudukan digital (IKD) saat mengurus adminduk.

Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
DIARAHKAN MEMBUAT IKD - Hal ini dikatakan oleh Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana. Warga Bandar Lampung diarahkan membuat IKD saat mengurus adminduk. 

"Ada juga yang tidak memiliki data atau asal-usulnya tidak diketahui. Maka prosesnya menjadi lebih panjang," ujarnya.

"Karena kami harus mencari dokumen yang bisa memunculkan NIK. Jika sudah ada, baru bisa dilakukan perekaman," sambungnya.

Ia menegaskan layanan ini tidak diperuntukkan bagi ODGJ yang berkeliaran di jalan raya. Karena, menurutnya, pada umumnya mereka tidak memiliki data atau memiliki data anomali.

"Karena itu, kami bekerja sama dengan Dinas Sosial dalam proses pendataannya," ujarnya.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantari Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved