Berita Terkini Artis

Keluarga Korban Sebut In Dragon Layak Dihukum Mati

Keluarga Nia Kurnia Sari (18) alias NKS menyebut  terdakwa pembunuhan dan rudapaksa putrinya, Indra Septriaman alias In Dragon.

Editor: taryono
TribunPadang.com/Panji Rahmat
VONIS MATI - Indra Septriaman alias In Dragon terdakwa kasus pembunuhan gadis penjual gorengan saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (5/8/2025) (kiri) dan Ibu Nia Kurnia Sari, Eli Marlina (kanan). Setelah In Dragon divonis hukuman mati, ibu korban pembunuhan dan rudapaksa menyampaikan sejumlah pengakuannya. 

"Nia adalah anak kesayangan saya, kepergiannya sangat membuat saya terpukul. Semoga hukuman ini bisa menenangkan Nia," imbuhnya.

2. Tegaskan Nyawa Dibalas Nyawa

Saat ditemui TribunPadang.com, Selasa, Eli Marlina menegaskan nyawa harus dibalas nyawa.

 Eli tidak mau memaafkan terdakwa yang telah diputuskan hukuman mati.

Bahkan, ia menyatakan tidak akan memberikan maaf pada In Dragon.

"Kalau dapat memang hukuman mati itu, agar setimpal dengan perbuatannya. Nyawa dibalas nyawa," katanya.

"Sampai mati saya tidak akan memaafkan dia. Karena anak saya telah dibunuh oleh In Dragon, tidak akan mau memaafkan dia saya," papar Eli.

3. Gelar Syukuran

Keluarga korban akan menggelar doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas vonis mati yang dijatuhkan kepada pelaku pembunuhan, In Dragon.

Keluarga Nia Kurnia Sari akan menggelar syukuran sederhana di Padang Pariaman setelah In Dragon divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa.

Syukuran digelar di rumah Nia Kurnia Sari, di Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat.

Eli Marlina menyampaikan, syukuran ini merupakan bentuk penghormatan terakhir untuk putrinya yang meninggal secara tragis.

"Pagi tadi saya ke makam, berdoa agar dia dihukum setimpal. Dan Alhamdulillah, akhirnya hari ini dia dijatuhi hukuman mati," ungkap Eli, Selasa, masih dari TribunPadang.com.

Dalam waktu dekat, keluarga korban berencana menggelar syukuran sebagai bentuk rasa syukur atas vonis yang dijatuhkan kepada pelaku.

"Iya, kami akan adakan doa bersama. Bentuk syukur kami karena keadilan akhirnya ditegakkan," imbuh Eli.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Tags
pembunuhan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved