Berita Terkini Artis
Keluarga Korban Sebut In Dragon Layak Dihukum Mati
Keluarga Nia Kurnia Sari (18) alias NKS menyebut terdakwa pembunuhan dan rudapaksa putrinya, Indra Septriaman alias In Dragon.
Editor:
taryono
TribunPadang.com/Panji Rahmat
VONIS MATI - Indra Septriaman alias In Dragon terdakwa kasus pembunuhan gadis penjual gorengan saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (5/8/2025) (kiri) dan Ibu Nia Kurnia Sari, Eli Marlina (kanan). Setelah In Dragon divonis hukuman mati, ibu korban pembunuhan dan rudapaksa menyampaikan sejumlah pengakuannya.
Penyelidikan intensif mengarah pada seorang pria bernama Indra Septiarman alias In Dragon, yang merupakan residivis kasus pencabulan dan narkoba.
Polisi mengungkapkan, pelaku telah merencanakan kejahatannya dengan membawa tali rafia untuk melumpuhkan korban.
Setelah melakukan rudapaksa, In Dragon membunuh Nia dan menguburkan jasadnya untuk menghilangkan jejak.
Penangkapan In Dragon dilakukan pada pertengahan September 2024 setelah ia bersembunyi di loteng rumah kosong.
Baca juga: Pengakuan Ibu Gadis Penjual Gorengan di Sumbar usai In Dragon Divonis Mati: Nyawa Dibalas Nyawa
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
Tags
pembunuhan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Terkini Artis
Dahlia Poland Bakal Buka Suara Soal Perceraiannya dengan Fandy Christian |
![]() |
---|
Jessica Iskandar Terharu Vincent Verhaag Resmi Jadi WNI |
![]() |
---|
Wajah Anggun C Sasmi Tetap Natural di Usia 51 Tahun |
![]() |
---|
Gaji Bella Shofie Jadi Anggota DPRD Disorot, Dulu Janji Tak Ambil Sepeserpun |
![]() |
---|
Kimberly Ryder Akui Berat Jadi Single Mom Sejak Cerai dengan Edward Akbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.