Berita Terkini Nasional

Polisi Tetapkan Fachrudin Azzahidi sebagai Tersangka dalam Kasus Kematian Istrinya

Polres Lombok Tengah tetapkan Fachrudin Azzahidi (36) sebagai tersangka dalam kasus kematian istrinya.

Editor: taryono
Kolase Tribunlombok.com/ istimewa
SUAMI BUNUH ISTRI - Polisi melakukan Olah TKP pembunuhan Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28) di Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Minggu (3/8/2025) (kiri) dan foto korban saat masih hidup (kanan). 

Selain percakapan, pelaku juga menemukan adanya foto yang membuatnya semakin curiga. 

"Juga ada foto yang ditemukan pelaku di HP korban bahwa sang istri dengan laki-laki lain," ungkap Samsul.

Samsul menyebutkan, pihaknya sedang melakukan pendalaman mengenai berapa pelaku melakukan penyadapan. 

"Nah itu masih kita mencari, mendalami sudah berapa lama dia (menyadap)," sebut Samsul.

Samsul mengaku pihaknya sedang mendalami saksi laki-laki yang disebut punya riwayat percakapan dengan korban. 

Nama pihak lain yang disebut sebagai orang ketiga di balik rumah tangga korban dan pelaku tidak tersimpan.

"Namun ada gambar. Nah itu yang mau kita cari identitas. Setelah kita tahu identitasnya kita (panggil)," beber Samsul.

Samsul mengungkap bahwa pelaku menuding korban selingkuh berdasarkan percakapan di WhatsApp.

"Iya (semua chat-chatan percakapan terekam semua) karena disadap," sebut Ipda Samsul Hakim. 

Kronologi Pembunuhan

Peristiwa nahas itu terjadi di rumah pasangan ini di Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah pada Minggu (3/8/2025) sore, dipicu rasa cemburu  Fachrudin Azzahidi setelah membaca isi chat di HP sang istri.

Perwakilan Keluarga korban, Rian Mahesa alias Bading mengungkapkan mengatakan adiknya atau korban lemas tak berdaya usai dicekik sehingga dibaringkan di kasur.

Sementara pelaku santai ngopi sambil bermain dengan anak-anaknya.

"Pelaku beranggapan bahwa korban pingsan. Akhirnya pelaku duduk dulu di terasnya sambil ngopi bahkan ceritanya sambil bermain-main juga sama ponakan saya (anak pelaku)," jelas Bading, dilansir dari Tribunlombok.com, Senin, (4/8/2025).

Menurut Bading, selama meninggalkan korban, tidak ada tindakan apapun dari pelaku untuk menolong korban dari pelaku. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Tags
pembunuhan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved