Polda Lampung
Polda Lampung Penyuluhan Hukum UU No 1 Tahun 2023 KUHP Baru
Polda Lampung melakukan Penyuluhan Hukum tentang UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru dan Pra Peradilan, Kamis (7/8/2025).
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Dokumentasi Polda Lampung
PENYULUHAN - Polda Lampung melakukan Penyuluhan Hukum tentang UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru serta Pra Peradilan, Kamis (7/8/2025).
"Pembaruan hukum ini bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh warga negara," ujarnya.
"Mekanisme hukum yang berlaku saat ini diharapkan mampu menjadi instrumen yang adil, transparan, dan dapat dipegang teguh oleh seluruh aparat penegak hukum," tegas Brigjen Pol. Hernowo
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan wawasan hukum bagi penegak hukum dan memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel di wilayah hukum Polda Lampung.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Polda Lampung
Polda Lampung Ingatkan Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Helmy Santika Tekankan Pelayanan Humanis |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah, Pondasi Polri Presisi |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Tekankan Pendekatan Preemtif dan Preventif di Aksi Demo Hari Ini |
![]() |
---|
Irwasda Polda Lampung Tekankan Personel Profesional Saat Amankan Demonstrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.