Berita Lampung
Terdesak Bayar Utang, Pria di Pringsewu Nekat Gasak Motor Temannya
Terdesak membayar utang, seorang pria di Kabupaten Pringsewu mencuri sepeda motor milik temannya sendiri.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Pringsewu
CURI MOTOR TEMAN - Pelaku JM diamanan Polsek Pringsewu Kota. Terdesak membayar utang, seorang pria di Pringsewu mencuri sepeda motor milik temannya sendiri.
Sepeda motor yang diambil sempat digadaikan oleh pelaku untuk melunasi utangnya, sebelum akhirnya ditebus kembali dan kini telah diamankan sebagai barang bukti.
Pelaku juga menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya dan mengaku menyesal.
“Saat ini, JM dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Polisi Endus Komplotan Teroganisir Curi Kabel Listrik di Lampung, Beraksi di Siang Bolong |
|
|---|
| Temukan Ribuan Bangkai Kelelawar, Wabup Pringsewu Peringatkan Pengusaha |
|
|---|
| Bisnis Bus AKDP Lampung Masih Tahap Pemulihan Pasca Covid 19 |
|
|---|
| Penyebab Kebakaran Mobil di Jalan Raya Stadion Tejosari Metro Diselidiki Polisi |
|
|---|
| Diduga Ada Kesengajaan, Polisi Selidiki Kasus Kebakaran Mobil di Metro Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pria-di-pringsewu-curi-motor-temannya.jpg)