Berita Lampung
Terdesak Bayar Utang, Pria di Pringsewu Nekat Gasak Motor Temannya
Terdesak membayar utang, seorang pria di Kabupaten Pringsewu mencuri sepeda motor milik temannya sendiri.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Pringsewu
CURI MOTOR TEMAN - Pelaku JM diamanan Polsek Pringsewu Kota. Terdesak membayar utang, seorang pria di Pringsewu mencuri sepeda motor milik temannya sendiri.
Sepeda motor yang diambil sempat digadaikan oleh pelaku untuk melunasi utangnya, sebelum akhirnya ditebus kembali dan kini telah diamankan sebagai barang bukti.
Pelaku juga menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya dan mengaku menyesal.
“Saat ini, JM dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Gubernur Jatim Kofifah Bawa Misi Dagang ke Lampung, Jihan: Langkah yang Sangat Ditunggu |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Akan Pasang CCTV Pantau Warga Buang Sampah di Kali Pasar Pasir Gintung |
![]() |
---|
Viral Video Puluhan Karung Limbah Kulit Bawang di Kali Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kwarda Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Karang Pamitran Nasional 2028 |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 7 Agustus 2025, Berawan hingga Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.