Berita Lampung
Terdesak Bayar Utang, Pria di Pringsewu Nekat Gasak Motor Temannya
Terdesak membayar utang, seorang pria di Kabupaten Pringsewu mencuri sepeda motor milik temannya sendiri.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Pringsewu
CURI MOTOR TEMAN - Pelaku JM diamanan Polsek Pringsewu Kota. Terdesak membayar utang, seorang pria di Pringsewu mencuri sepeda motor milik temannya sendiri.
Sepeda motor yang diambil sempat digadaikan oleh pelaku untuk melunasi utangnya, sebelum akhirnya ditebus kembali dan kini telah diamankan sebagai barang bukti.
Pelaku juga menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya dan mengaku menyesal.
“Saat ini, JM dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Penyebab Truk Muatan 31 Ton Tetes Tebu Terguling di Jalan Soekarno-Hatta |
|
|---|
| Tuan Rumah Porprov 2026, Bandar Lampung Bakal Tandingkan 32 Cabor |
|
|---|
| Truk Terguling di Jalan Soekarno-Hatta Bawa 31 Ton Tetes Tebu dari Tuba Tujuan Panjang |
|
|---|
| Polisi Periksa Pelaksana dan Pemilik Bangunan Terkait Rumah Warga Rusak Tertimpa Gedung Walet |
|
|---|
| Kronologi Tewasnya Terduga Pelaku Curanmor Setelah Diamuk Massa di Kebayoran Lama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pria-di-pringsewu-curi-motor-temannya.jpg)