Berita Terkini Nasional

Siasat Licik Hanafi Tutupi Perbuatannya Bunuh Wanita Pegawai BPS Dibongkar Polisi

Korban adalah rekan kerja pelaku pembunuhan Aditya Hanafi, sama-sama bekerja di BPS Halmahera Timur.

|
Instagram @komikfaris/HO via TribunTernate.com
PEMBUNUHAN PEGAWAI BPS - Pelaku pembunuhan pegawai BPS Halmahera Timur Aditya Hanafi (27) ketika diamankan pihak kepolisian. Korban bernama Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30). Siasat licik Hanafi tutupi perbuatannya bunuh wanita pegawai BPS dibongkar polisi. 

Rekan kerja tak menaruh curiga lantaran Hanafi ikut mengantar jenazah.

Barang bukti seperti handphone dibuang ke Danau Ngade, Ternate Selatan.

Pada Minggu (27/7/2025), tersangka melangsungkan pernikahan seolah tak terjadi pembunuhan.

Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, menerangkan istri tersangka yang juga rekan korban belum diperiksa karena masih syok.

Keduanya tinggal di rumah dinas yang sama di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba.

"Kami telah memeriksa 8 saksi termasuk pelaku. Untuk istri pelaku belum diperiksa, karena masih syok setelah mendapatkan kabar bahwa suaminya melakukan pembunuhan."

"Kita akan lengkapi administrasinya dan hasil visum dari rumah sakit sudah keluar, maka langsung dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke tahap penyidikan, agar menetapkan tersangka," ungkapnya, dikutip dari TribunTernate.com.

Diduga aksi pembunuhan telah direncanakan Hanafi setelah pinjaman uang Rp30 juta ditolak korban.

Tersangka masuk ke rumah dinas secara diam-diam pada Kamis (17/7/2025).

"Menggunakan kunci rumah yang sudah digandakan pelaku," lanjutnya.

Selama dua hari, tersangka memantau aktivitas korban dari kamar calon istrinya yang letaknya bersebelahan.

Pada Sabtu (19/7/2025), Hanafi melancarkan aksinya dengan masuk ke kamar korban dan menyekapnya.

Korban sempat dilecehkan dan tangannya diikat.

Hanafi mengambil handphone korban secara paksa serta meminta passwordnya.

"Ketika pin terbuka, uang korban sebanyak Rp 38 juta. Uang tersebut ditransfer ke Gopay korban, kemudian uang ditransfer ke rekening pelaku," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved