Berita Terkini Nasional
Siasat Licik Hanafi Tutupi Perbuatannya Bunuh Wanita Pegawai BPS Dibongkar Polisi
Korban adalah rekan kerja pelaku pembunuhan Aditya Hanafi, sama-sama bekerja di BPS Halmahera Timur.
Tersangka juga mengajukan pinjaman online menggunakan akun korban dengan limit Rp50 juta.
"Total uang milik korban yang berhasil diambil pelaku sekitar Rp 89 juta," sambungnya.
Tersangka menutup mulut korban menggunakan lakban dan bantal.
Selang beberapa menit kemudian korban lemas dan meninggal.
Lantaran menguasai handphone korban, tersangka menutupi kematian korban dengan mengajukan cuti palsu secara online.
"Pengajuan cuti di kantor BPS dan membalas pesan di handphone itu dilakukan oleh pelaku. Karena 19 Juli korban sudah meninggal."
"Pelaku membawa dua handphone dan casnya milik korban ke Ternate serta membuang secara terpisah," jelasnya.
Akibat perbuatannya, Hanafi dapa dijerat pasal 340 dan atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau 20 tahun kurungan penjara.(*)
Baca Juga Penyakit yang Dipicu Kencing Tikus Banyak Menjangkit Warga, 18 Meninggal
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.