Berita Lampung

Curas di Area Persawahan Lampung Timur, Pelaku Todongkan Senpi Lalu Ambil HP Korban

Pelaku melakukan aksi curas di area persawahan, menodongkan senjata api pada korban lalu merampas harta berharga milik sasarannya.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
TANGKAP PELAKU CURAS - Tekab 308 Polres Lampung Timur menangkap pelaku curas berinisial DA (39) asal Dusun I Desa Bumi Tinggi, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (12/8/2025), sekitar pukul 03.45 WIB.  

"Tim segera menuju lokasi dan menemukan pelaku di bagian dapur rumah tersebut. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan," ujar Kasat Reskrim.

Selanjutnya, imbuh Boyoh, pelaku dibawa ke Mako Polres Lampung Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar satu pelaku lainnya yang masih buron.

"Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved