Berita Lampung
Curas di Area Persawahan Lampung Timur, Pelaku Todongkan Senpi Lalu Ambil HP Korban
Pelaku melakukan aksi curas di area persawahan, menodongkan senjata api pada korban lalu merampas harta berharga milik sasarannya.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
TANGKAP PELAKU CURAS - Tekab 308 Polres Lampung Timur menangkap pelaku curas berinisial DA (39) asal Dusun I Desa Bumi Tinggi, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (12/8/2025), sekitar pukul 03.45 WIB.
"Tim segera menuju lokasi dan menemukan pelaku di bagian dapur rumah tersebut. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan," ujar Kasat Reskrim.
Selanjutnya, imbuh Boyoh, pelaku dibawa ke Mako Polres Lampung Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar satu pelaku lainnya yang masih buron.
"Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Curas Lampung Timur, Begal Ancam Tembak Dua Bocah di Persawahan |
![]() |
---|
Pertamina EP Akan Survei Seismik 2D untuk Pastikan Potensi Migas di Lampung |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pencuri Motor Dinas Anggota Satlantas Polres Lampung Tengah |
![]() |
---|
Bandara Radin Inten II Lampung Kembali Jadi Bandara Internasional |
![]() |
---|
Peringatan HUT RI, Ketua DPW PKS Lampung Ade Utami Ibnu Ajak Warga Merdeka dari Malas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.