Berita Lampung
Curas Lampung Timur, Begal Ancam Tembak Dua Bocah di Persawahan
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pembegalan
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
dokumentasi
PELAKU CURAS - Tekab 308 Polres Lampung Timur menangkap pelaku curas berinisial DA (39) asal Dusun I Desa Bumi Tinggi, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (12/8/2025), sekitar pukul 03.45 WIB. (Dokumentasi).
"Tim segera menuju lokasi dan menemukan pelaku di bagian dapur rumah tersebut. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan," ujar Kasat Reskrim.
Selanjutnya, imbuh Boyoh, pelaku dibawa ke Mako Polres Lampung Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar satu pelaku lainnya yang masih buron.
"Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan," pungkasnya.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Fajar Ihwani Sidiq )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Polisi Tangkap Pencuri Motor Dinas Anggota Satlantas Polres Lampung Tengah |
![]() |
---|
Bandara Radin Inten II Lampung Kembali Jadi Bandara Internasional |
![]() |
---|
Peringatan HUT RI, Ketua DPW PKS Lampung Ade Utami Ibnu Ajak Warga Merdeka dari Malas |
![]() |
---|
Polsek Natar Amankan Pencuri Tiang Pembatas Jalan di Tol Bakter |
![]() |
---|
Siswa Pringsewu Wakili Lampung di Ajang FLS3N Tingkat Nasional Kategori Solo Song |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.