Nasib Bupati Sudewo Seusai KPK Buka Suara Soal Aliran Uang Dugaan Korupsi

Nama Bupati Pati, Sudewo, dalam beberapa hari terakhir menjadi buah bibir publik. Terbaru, Sudewo 'disenggol' Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.

|
Tribunjateng/Mazka Hauzan
NASIB SUDEWO - Bupati Pati, Sudewo saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025). Nama Bupati Pati, Sudewo, dalam beberapa hari terakhir menjadi buah bibir publik. Terbaru, Sudewo 'disenggol' Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK. Ya, KPK memastikan Sudewo diduga menjadi satu di antara pihak yang menerima aliran uang dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) di Jawa Tengah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pati - Nama Bupati Pati, Sudewo, dalam beberapa hari terakhir menjadi buah bibir publik. Terbaru, Sudewo 'disenggol' Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.

Ya, KPK memastikan Sudewo diduga menjadi satu di antara pihak yang menerima aliran uang dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) di Jawa Tengah.

Sebelumnya, Sudewo dihadapkan 'serangan'bertubi-tubi seusai kebijakannya menuai kontroversi. Dari mulai desakan mundur akibat kebijakan kenaikan PBB P2 250 persen hingga usulan pemakzulan yang disampaikan DPRD Pati.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunnews.com, adapun kasus dugaan korupsi yang turut menyeret nama Sudewo tersebut bermula dari giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada April 2023.

Sementara proyek barang dan jasa berupa pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api masuk dalam tahun anggaran 2018-2022.

Di sisi lain, Sudewo memang pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah, Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan pada November 2023 lalu.

Ketika itu, politikus Partai Gerindra itu dihadirkan karena penyidik KPK menemukan uang Rp 3 miliar di kediamannya ketika dilakukan penggeledahan.

Lalu, saat jaksa memperlihatkan foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing tersebut, Sudewo membantah bahwa uang itu hasil suap.

Dia menegaskan uang tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan hasil usaha.

"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," ujarnya dalam persidangan tersebut.

Sementara, terkait Sudewo diduga menerima suap dalam kasus korupsi DJKA, disebutkan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi mengungkapkan, dugaan itu muncul setelah lembaga anti rasuah menetapkan tersangka baru yaitu seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenhub bernama Risna Sutriyanto.

"Benar saudara SDW merupakan satu di antara pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kami sampaikan, terkait dengan update penahanan seorang tersangkanya, yaitu saudara RS (Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub)," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Budi mengatakan penyidik bakal membuka peluang untuk memanggil Sudewo terkait kasus korupsi ini.

"Jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut," kata Budi.

Sudewo pun belum memberikan komentar terkait namanya yang terseret kasus dugaan suap DJKA Kemenhub.

Didemo Ribuan Warga Pati

Bupati Pati, Sudewo, tengah menjadi sorotan publik dalam sepekan ke belakang.

Namanya selalu ada dalam pemberitaan imbas didesak mundur setelah kebijakan kontroversialnya yaitu menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, dikecam warga.

PBB-P2 merupakan pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.

Imbasnya, dirinya pun akhirnya didemo besar-besaran oleh warga Pati pada Rabu (13/8/2025).

Tak sampai di situ, Sudewo juga terancam dimakzulkan setelah DPRD Pati menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membentuk hak angket.

Adapun kesepakatan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pati bertepatan dengan demonstrasi yang digelar warga kemarin.

Hak angket yaitu hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Sementara, pengusulan hak angket disertai dengan dokumen yang memuat paling sedikit yaitu materi kebijakan yang akan diselidiki dan alasannya.

"Anggota DPRD Kabupaten Pati yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 42 orang anggota dari 50 orang anggota," kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dikutip dari YouTube Tribun Jateng.

"Dengan demikian, pada tanggal 13 Agustus 2025 dengan acara usul hak angket anggota DPRD Kabupaten Pati atas kebijakan Bupati Pati tepat pada pukul 13.13 WIB saya nyatakan dibuka," sambung Badrudin.

Dia mengatakan dengan kesepakatan ini, maka pansus pemakzulan Sudewo resmi dibentuk dengan diketuai oleh anggota DPRD dari Fraksi PDIP Bandang Waluyo dan wakilnya adalah anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Juni Kurnianto.

"Mereka segera bekerja seusai seminggu terbentuk," ujar Badrudin.

Kendati desakan mundur sudah di depan mata, Sudewo masih bersikukuh untuk tidak mundur dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Pati.

Dia menegaskan menolak tuntutan warga karena menurutnya, dirinya hanya bisa dilengserkan berdasarkan mekanisme formal alih-alih melalui aksi demonstrasi.

"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu, Semua ada mekanisme," kata Sudewo, dikutip dari video yang diterima Tribunnews.com.

Sementara soal usulan pemakzulan terhadapnya, Sudewo mengungkapkan akan menghormati langkah dari DPRD Pati.

"Hak angket itu kan memang satu di antara yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak itu yang dijalankan oleh DPRD," ujarnya.

Ia juga memastikan siap hadir jika sewaktu-waktu dipanggil dewan dan siap memberi keterangan.

Sumber: Tribunnews
Tags
korupsi
KPK
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved