Berita Terkini Nasional

13 Kepala Desa di Lahat Diberhentikan karena Urine Positif Narkoba

Pemberhentian itu sifatnya sementara sebagai langkah pembinaan bagi belasan kepala desa yang positif narkoba.

|
Sripoku.com/Ehdi Amin
KADES POSITIF NARKOBA - Pelaksanaan tes urine bagi Camat, Lurah dan Kades yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Gedung Kesenian Lahat, Sumatera Selatan. Sebanyak 13 kepala desa di Lahat diberhentikan karena positif narkoba. 

Menurut Bursah, saat ini narkoba sudah berada di halaman rumah dan mengancam semua lapisan masyarakat.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak bersatu memberantasnya.

“Kita mulai dari kadesnya dahulu. Nanti selama enam bulan pemberhentian sementara, minimal ada perbaikan. Kalau membaik, kita kembalikan jabatannya, kalau tidak membaik, langsung diberhentikan,” tegas Bursah.(*)

Baca Juga Awal Mula Wanita Penjual Roti Digugat Rp 120 Juta oleh Perusahaan Tempatnya Dulu Kerja

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved