Berita Lampung

Hujan Petir dan Angin Kencang, Simak Peringatan BMKG Lampung 

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Lampung  mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk sejumlah wilayah di Lampung.

Editor: soni yuntavia
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
PERINGATAN DINI - Foto ilustrasi cuaca buruk hujan deras disertai angin kencang di Bandar Lampung. BMKG Lampung mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk sejumlah wilayah di Provinsi Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -  Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Lampung  mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk sejumlah wilayah di Provinsi Lampung.

Pernyataan ini terkait hujan deras disertai petir dan angin kencang melanda sebagian wilayah Lampung, pada Senin (18/8/2025).

Dalam informasi yang diterbitkan pada pukul 12.00 wib itu, setidaknya terdapat 10 kabupaten dan kota berpotensi dilanda hujan sedang hingga lebat disertai kilat/petir dan angin kencang hingga Senin sore.

Adapun 10 wilayah yang berpotensi terdampak meliputi Kabupaten Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tanggamus, Pesawaran, Mesuji, Tulang Bawang Barat, dan Kota Bandar Lampung.

Dari 15 kabupaten/kota yang ada di Lampung, hanya lima wilayah yang tidak masuk dalam daftar potensi hujan, yaitu Kabupaten Way Kanan, Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Kota Metro dan Kabupaten Pesisir Barat.

Namun, BMKG juga menyatakan bahwa potensi hujan yang terjadi dapat meluas ke wilayah lainnya.

Adapun sejumlah wilayah dengan potensi meluas seperti Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tanggamus, Lampung Timur, Way Kanan, Pesawaran, Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro.

Meskipun saat ini masih dalam periode musim kemarau, BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada mengingat perubahan cuaca yang kerap tidak menentu.

Hujan yang tiba-tiba melanda di musim kemarau ini bisa diakibatkan oleh faktor-faktor lokal yang memengaruhi pembentukan awan hujan.

Menanggapi hal itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi cuaca ekstrem, meskipun Lampung saat ini sudah memasuki musim kemarau.

Humas BPBD Lampung, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk BMKG untuk mencermati setiap perkembangan cuaca yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi.

"Sekarang memang sudah masuk kemarau tapi masih sering terjadi hujan.

Ini yang saat ini terus kita pantau berkoordinasi dengan BMKG, karena baik BMKG dan BPBD kita memiliki jaringan komunikasi yang sama," ujar Wahyu, Senin (18/8).

Wahyu menambahkan bahwa berdasarkan informasi dari BMKG, memang ada potensi cuaca ekstrem. "Tapi sejauh ini belum ada indikasi yang membahayakan," Ujarnya.

Sebagai langkah mitigasi, BPBD Lampung selalu menyiagakan semua wilayah, terutama saat terjadi cuaca ekstrem.

Kewaspadaan ditingkatkan dengan berkoordinasi bersama BPBD di tingkat kabupaten/kota.

"Pada prinsipnya semua wilayah selalu kita siagakan, apalagi ketika terjadi cuaca ekstrem," jelasnya.

Koordinasi yang dilakukan, termasuk dengan Balai Besar Wilayah Sungai dan pihak kepolisian, bertujuan untuk mengamankan masyarakat serta lalu lintas dari zona rawan longsor, banjir, dan banjir bandang, khususnya selama periode peringatan dini cuaca dari BMKG.

"Kami mengimbau masyarakat dan seluruh pihak terkait diimbau untuk terus memantau informasi dan peringatan dini cuaca dari BMKG melalui saluran resmi, termasuk media sosial," imbuhnya.


Gelombang Tinggi

BMKG Lampung juga mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi terjadi di perairan maritim Lampung.

Di mana, gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter berpotensi terjadi di beberapa perairan lampung hingga 22 Agustus 2025 mendatang.

Sejumlah wilayah berpotensi terdampak diantaranya Perairan Barat Lampung, Selat Sunda Selatan Lampung, dan Perairan Teluk Lampung Bagian Selatan.

"Pola angin di wilayah perairan Provinsi Lampung umumnya bergerak dari timur hingga selatan dengan kecepatan antara 2 hingga 20 knot.

Kecepatan angin tertinggi tercatat di Selat Sunda bagian barat dan perairan timur Lampung bagian utara," bunyi peringatan BMKG yang diterima Tribun Lampung, Senin (18/8).

Selain itu, BMKG juga memprediksi hujan disertai petir dan angin kencang juga berpotensi terjadi di wilayah maritim lampung selama periode tersebut.

Dalam keadaan tertentu, Prakirawan BMKG menyebut kondisi ini berpotensi membahayakan pelayaran.

"Perahu nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter. Kapal Tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter," pungkasnya. (hur)

( Tribunlampung.co.id

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved