Pendapatan Anggota DPR RI Tembus Rp 120 Juta per Bulan, Tunjangan Meroket

Para anggota DPR RI yang terhormat pantas tersenyum riang lantaran pendapatan mereka melonjak hingga tembus Rp 120 juta per bulan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
RAPAT PARIPURNA DPR - Suasana Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025). Para anggota DPR RI yang terhormat pantas tersenyum riang lantaran pendapatan mereka melonjak hingga tembus Rp 120 juta per bulan. Namun, bukan gaji pokok yang mengalami kenaikan. Melainkan sejumlah tunjangan tetap anggota DPR RI yang meroket naik. Mulai dari tunjangan beras, telur, bensin, hingga tunjangan rumah yang kini mencapai Rp 50 juta per bulan. 

Ketua DPR: Rp5.040.000

Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000

Anggota DPR: Rp4.200.000

Tunjangan tetap dan melekat

Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000

Tunjangan Komunikasi: Rp15.554.000

Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000

Tunjangan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp3.750.000

Tunjangan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000

Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813

Uang Sidang: Rp2.000.000

Tunjangan Beras: ±Rp12.000.000, naik dari Rp10 juta

Tunjangan Bensin: ±Rp7.000.000, naik dari Rp4–5 juta

Tunjangan Rumah: Rp50.000.000, ssbagai kompensasi atas penghapusan rumah jabatan DPR

Total estimasi pendapatan satu anggota DPR: ±Rp120.000.000 per bulan

Baca juga berita terkini lain

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved