Terkuak Dalang Penyiraman Air Keras ke Ropi Yanti, Ternyata Narapidana

Dalang penyiraman air keras terhadap ibu rumah tangga alias IRT bernama Ropi Yanti, warga Kota Pangkalpinang, perlahan akhirnya terkuak.

|
Kolase BangkaPos.com/Dokumentasi Satreskrim Polres Pangkalpinang
PELAKU DIPERIKSA - Pelaku MR dan FS (baju putih) ketika diperiksa dan diinterogasi anggota Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang. Kedua diringkus dan diamankan tim gabungan, Sabtu (16/8/2025). Dalang penyiraman air keras terhadap ibu rumah tangga alias IRT bernama Ropi Yanti, warga Kota Pangkalpinang, perlahan akhirnya terkuak. Dua terduga pelaku penyiraman yang ditangkap bukan pelaku utama. Keduanya mengaku disuruh seseorang untuk melakukan penyiraman air keras tersebut. 

Minta Hukuman Setimpal

Suami korban, Prakoso masih terlihat lemas saat disambangi Bangkapos.com pada Minggu (17/8/2025).

Ia berdiri di depan ruang rawat inap istrinya, di salah satu ruangan Primaya Bhakti Wara Hospital Pangkalpinang, Minggu (17/8/2025) pagi.

Tak banyak kata, hanya bisa berdoa agar sang istri cepat pulih dari sakitnya pasca tragedi penyiraman air keras yang dilakukan orang tidak di kenal.

Pria itu sempat terkejut, ketika dapat kabar sang istri menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal. Bahkan, tidak mengenali para pelaku.

"Pas kejadian saya tidak ada di rumah, saya lagi keluar dan tidak lama kejadian. Saya tidak mengenali sama sekali sama pelaku, termasuk istri (korban) tidak mengenali para pelaku," kata Prakoso kepada Bangkapos.com pada Minggu (17/8/2025).

Ia pun mengaku sudah mendapatkan kabar, pasca penangkapan terhadap kedua pelaku yang tega melakukan penyiraman air keras terhadap istrinya hingga mengalami luka parah di bagian wajah hingga tangan.

"Terima kasih kepada pihak Kepolisian, yang telah membantu menangkap pelaku penganiayaan istri saya. Soalnya, pelaku ini telah membuat istri saya cacat," ujarnya.

"Semalam dapat kabar dari sepupu istri bahwa kedua pelaku ditangkap. Kami tidak kenal kedua tersangka. Jadi, saya mau tahu motifnya apa. Apakah salah sasaran, apa bagaimana," jelasnya.

Lebih lanjut Prakoso berharap kepada pihak Kepolisian, para pelaku penyiraman air keras di hukum setimpal dengan apa yang djrasakan oleh korban dan keluarga.

"Dari keluarga, para pelaku dihukum berat atau setimpal dengan apa yang dirasakan istri saya. Apalagi, muka, tangan istri saya hancur," harapnya.

Diakui Prakoso, kondisi korban masih dalam masa pemulihan pasca dilakukan perawatan medis hingga dilakukan operasi.

"Kondisi pasien mulai membaik, cuma kalau untuk berbicara belum bisa karena masih sakit. Kalau ketika batuk sering mengeluarkan darah, kondisi luka bagian bibir, tenggorokan sama tangan," bebernya.

Baca juga berita terkini lain

Sumber: Bangka Pos
Tags
air keras
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved