Berita Lampung
Polres Lampung Tengah Tangkap 2 Bandar dan 4 Pemakai di Kampung Komering Putih
Selama dua pekan terakhir, Satuan Reserse Narkotika Polres Lampung Tengah menangkap 6 orang penyalahguna narkoba di Kampung Komering Putih.
|
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
TANGKAP BANDAR DAN PEMAKAI - Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Eko Heri Susanto saat menjelaskan hasil ungkap peredaran narkoba, Rabu (20/8/2025). Polres Lampung Tengah tangkap 2 bandar dan 4 pemakai di Kampung Komering Putih.
Saat penggerebekan, kata Eko, kedua gubuk tersebut sudah dimusnahkan oleh petugas dengan cara dibakar.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sedang melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Gunung Sugih, salah satunya di Kampung Komering Putih.
"Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Satres Narkoba Bekuk 2 Bandar Narkoba Asal Kampung Komering Putih Lampung Tengah |
![]() |
---|
Kampung Komering Putih Zona Merah Peredaran Narkoba di Lampung Tengah |
![]() |
---|
101 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah yang Digelar PA Bandar Lampung |
![]() |
---|
DPRD Lampung Setujui Perubahan APBD 2025, Belanja Daerah Capai Rp 7,78 T |
![]() |
---|
Wakapolda Harapkan Uji Emisi Kendaraan Jadikan Lampung Pelopor Transportasi Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.