Berita Lampung

Polres Lampung Tengah Tangkap 2 Bandar dan 4 Pemakai di Kampung Komering Putih

Selama dua pekan terakhir, Satuan Reserse Narkotika Polres Lampung Tengah menangkap 6 orang penyalahguna narkoba di Kampung Komering Putih.

|
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
TANGKAP BANDAR DAN PEMAKAI - Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Eko Heri Susanto saat menjelaskan hasil ungkap peredaran narkoba, Rabu (20/8/2025). Polres Lampung Tengah tangkap 2 bandar dan 4 pemakai di Kampung Komering Putih. 

Saat penggerebekan, kata Eko, kedua gubuk tersebut sudah dimusnahkan oleh petugas dengan cara dibakar.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga sedang melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Gunung Sugih, salah satunya di Kampung Komering Putih.

"Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Dan atau pasal  112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved