Berita Lampung
Polres Lampung Tengah Tangkap 2 Bandar dan 4 Pemakai di Kampung Komering Putih
Selama dua pekan terakhir, Satuan Reserse Narkotika Polres Lampung Tengah menangkap 6 orang penyalahguna narkoba di Kampung Komering Putih.
|
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
TANGKAP BANDAR DAN PEMAKAI - Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Eko Heri Susanto saat menjelaskan hasil ungkap peredaran narkoba, Rabu (20/8/2025). Polres Lampung Tengah tangkap 2 bandar dan 4 pemakai di Kampung Komering Putih.
Saat penggerebekan, kata Eko, kedua gubuk tersebut sudah dimusnahkan oleh petugas dengan cara dibakar.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sedang melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Gunung Sugih, salah satunya di Kampung Komering Putih.
"Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Lampung
Suara Aneh dari Ruko Ungkap Aksi Rudapaksa Satpam SMK |
![]() |
---|
Warga Bandar Lampung Rutin Cuci Darah Ucap Syukur Jadi Peserta JKN |
![]() |
---|
Bejatnya Satpam di Pringsewu Rudapaksa Siswi SD Berkali-kali |
![]() |
---|
Kopi Bubuk Sangrai Lampung Punya Banyak Kelebihan, Bakal Munculkan Pelaku Ekspor Baru |
![]() |
---|
Wabup Lampung Tengah Tinjau Pembangunan Puskesmas Bangun Rejo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.