UIN Raden Intan Lampung
LPM UIN RIL Audit Prodi, UPT, dan Pusat untuk Tingkatkan Mutu
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL) memulai Audit Mutu Internal (AMI) 2025.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID.CO.ID - Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL) memulai Audit Mutu Internal (AMI) 2025.
Pelaksanaan AMI dibuka dengan kegiatan penyamaan persepsi antara auditor dan auditi di Meeting Room 2, Lantai 1 Academic and Research Center UIN Raden Intan Lampung, Rabu (20/8/2025).
Audit mencakup 48 program studi, 3 unit pelaksana teknis (UPT), serta 3 pusat di lingkungan UIN RIL sebagai upaya menjaga standar mutu baik layanan akademik maupun non-akademik.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua LPM Bambang Irfani, M.Pd., Ph.D., Sekretaris LPM Dr. Fathul Mu’in, M.H.I., Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu Dr. Ahmad Fauzan, M.Pd., para auditor, serta para auditi AMI.
Ketua LPM, Bambang Irfani, menjelaskan bahwa audit ini merupakan agenda rutin tahunan untuk memastikan pelaksanaan standar mutu akademik dan non-akademik sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) serta sistem penjaminan mutu internal kampus.
“Melalui audit ini, kita ingin memastikan setiap prodi, UPT, maupun pusat sudah melaksanakan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) secara konsisten. Hasil audit akan menjadi bahan evaluasi sekaligus perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.
Baca juga: Fakultas Saintek UIN RIL Gelar EMI Training untuk Siapkan Dosen Bilingual
Baca juga: TSU Rusia- UIN RIL Terima Hibah Riset dari Pemerintah Federasi Rusia
AMI berlangsung secara bertahap mulai 19 Agustus hingga 19 September 2025, melibatkan auditor internal yang telah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi. Proses audit meliputi pemeriksaan dokumen, wawancara, hingga verifikasi lapangan.

Bambang menambahkan, audit mutu internal tidak sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi pijakan penting untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, serta mempersiapkan diri menuju akreditasi unggul di tingkat nasional maupun internasional.
“Mutu adalah ruh dari sebuah perguruan tinggi. Dengan audit ini, kita ingin memastikan seluruh unit bekerja sesuai standar yang ditetapkan, sehingga UIN Raden Intan Lampung semakin dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Bambang juga menyampaikan, kegiatan penyamaan persepsi ini sudah berlangsung selama dua hari.
Hari pertama dikhususkan bagi auditor, sedangkan hari kedua diikuti auditor dan auditi secara bersama.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi tentang instrumen audit, sehingga pada saat pelaksanaan audit kedua belah pihak sudah memahami apa yang akan ditagih dan diminta," ujarnya.
"Sudah disepakati, pelaksanaan mulai besok. Ada rentang waktu satu bulan untuk auditor dan auditi membuat kesepakatan kapan audit dilaksanakan,” sambung dia.
Baca juga: 32 ASN UIN RIL Terima Satyalencana Karya Satya dari Presiden di HUT ke-80 RI
Kegiatan tersebut diikuti 77 auditor dan 53 auditi, yang terdiri dari seluruh prodi mulai S1 hingga S3 serta unit kerja terkait akreditasi.
Salah satu peserta kegiatan menyebutkan, penyamaan persepsi ini dibutuhkan agar auditor dan auditi bisa sejalan dan saling melengkapi dalam upaya meningkatkan mutu UIN RIL secara menyeluruh.
UIN RIL meneguhkan komitmen dalam membangun budaya mutu berkelanjutan. Hasil AMI nantinya juga akan menjadi rekomendasi strategis bagi pimpinan universitas dalam merumuskan kebijakan akademik maupun pengembangan institusi di masa mendatang.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)
Stafsus Menag Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta di UIN RIL |
![]() |
---|
Fakultas Saintek UIN RIL Gelar EMI Training untuk Siapkan Dosen Bilingual |
![]() |
---|
UIN RIL Gelar Sosialisasi Aplikasi SISTER untuk Karir Akademik, Diikuti 148 Dosen UIN dan PTKIS |
![]() |
---|
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam |
![]() |
---|
32 ASN UIN RIL Terima Satyalencana Karya Satya dari Presiden di HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.