Nasib Noel, Resmi Tersangka Kini Dicopot Presiden dari Jabatan Wamenaker

Nasib Immanuel Ebenezer alias Noel, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, kini dicopot dari jabatan Wamenaker.

|
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
JADI TERSANGKA - Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol saat berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Noel kini resmi menyandang status mantan wakil menteri setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot jabatannya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Nasib Immanuel Ebenezer alias Noel, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK, kini dicopot dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Bahkan, surat keputusan presiden (keppres) terkait pencopotan Noel sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. 

"Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel dari jabatannya sebagai Wamenaker," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, Jumat (22/8/2025).

Pencopotan tersebut merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya Noel sebagai tersangka dalam perkara pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.

Sertifikat K3 adalah bukti resmi kompetensi dan pengakuan bagi individu atau perusahaan yang telah memenuhi standar K3 yang ditetapkan pemerintah.

Sertifikat ini berfungsi sebagai dokumen yang menunjukkan kemampuan mengelola risiko, mematuhi peraturan K3, serta meningkatkan kesadaran dan reputasi dalam keselamatan kerja, dengan jenis sertifikat yang bervariasi sesuai bidang keahlian K3. 

Prasetyo menjelaskan pemerintah menyerahkan segala proses hukum untuk dijalankan kepada KPK. 

Pihaknya juga berharap perkara ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat termasuk Kabinet Merah Putih.

"Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan," tambah dia.

"Untuk sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras berupaya keras di dalam memberantas tindak pidana korupsi," tandasnya.

Wamenaker Noel Bantah Kena OTT KPK

Dilansir Tribunnews.com, pasca-ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Wamenaker Noel memberikan klarifikasinya. Ia membantah dirinya diamankan KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (21/8/2025) dini hari.

Noel juga mengaku ia tak terlibat dalam kasus pemerasan penerbitan sertifikat K3. Atas hal itu, ia meminta awak media untuk tidak membuat narasi yang bisa menjelekkan namanya. Meski demikian, Noel tak menjelaskan kasus apa yang menjeratnya.

"Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya," jelas Noel kepada awak media, Jumat.

Lebih lanjut, Noel pun meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, anak dan istrinya, serta rakyat Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Tags
tersangka
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved