Berita Lampung

Forkopimda Akan Bentuk Tim Gugus Tugas Reformasi Terkait Lahan PT BSA Lampung Tengah

Pemkab Lampung Tengah akan membentuk tim gabungan khusus yang dialami masyarakat 3 kampung terkait soal tanah HGU PT BSA.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
SAMPAIKAN HASIL MEDIASI - Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bersama Forkopimda menemui massa aksi masyarakat 3 Kampung di Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah untuk menyampaikan hasil mediasi terkait permasalahan lahan HGU yang dikelola PT BSA, Rabu (20/8/2025).  

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan membentuk tim gabungan khusus untuk menyelesaikan perkara yang dialami masyarakat 3 Kampung di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah terkait soal tanah HGU di PT  Bumi Sentosa Abadi (BSA).

Pada Rabu (20/8/2025), jajaran Forkopimda yang dipimpin Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menemui ratusan massa yang saat itu berkumpul di lahan milik PT BSA untuk menyampaikan hasil mediasi yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah yang terjadi sejak tahun 2023 itu.

Ardito Wijaya mengatakan, hasil mediasi ini melibatkan forkopimda dan perwakilan masyarakat 3 kampung atau perwakilan massa sampai akhirnya mendapatkan kesepakatan, diantaranya menghentikan aktivitas di lahan HGU tersebut.

"Forkopimda akan membentuk tim gugus tugas reforma agraria paling lambat tanggal 26 Agustus 2025, untuk menindaklanjuti aksi unjuk rasa dari masyarakat, hal ini disusul oleh DPRD yang sedang berproses untuk mengajukan usulan pembentukan pansus (panitia khusus)," kata Ardito Wijaya, Sabtu (23/8/2025).

Ardito mengatakan, setelah kesepakatan dan solusi tersebut diambil, pihaknya meminta masyarakat 3 kampung untuk membongkar tenda yang sudah didirikan di lahan HGU milik PT BSA, dan menghentikan semua aktivitas.

Pihaknya juga meminta kepada PT BSA sampai 31 Oktober 2025 untuk melakukan panen.

"Ini akan menjadi sejarah untuk pertama kalinya sebuah konflik yang ada, bisa diselesaikan dengan bicara bersama-sama," kata dia.

Tanam Bersama

Puluhan warga dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah merayakan HUT Ke-80 RI dengan melakukan tanam bersama di lahan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) Lampung Tengah, Minggu (17/8/2025).

Masyarakat menanam segala macam tanaman kebun dan buah yang biasa mereka tanam ketika tanah tersebut masih mereka kelola, sebelum akhirnya diambil alih kembali oleh PT BSA pada September 2023 lalu.

Talman selaku tokoh masyarakat Kampung Bumi Aji mengatakan, masyarakat 3 kampung yang terdiri dari Negara Aji Tuha, Negara Aji Baru, dan Bumi Aji sepakat untuk melakukan tanam bersama di lahan PT BSA pada peringatan HUT Ke-80 RI.

"Kami merasa belum merdeka. Hari ini tanggal 17 Agustus atau hari kemerdekaan, kami masyarakat 3 kampung merasa belum merdeka, dan kami mengekspresikannya dengan melakukan tanam bersama ini," katanya kepada Tribunlampung.co.id.

Talman meneruskan, aksi tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya memperjuangkan hak tanah adat di 3 kampung yang belum usai.

Dia mengatakan, tanaman yang ditanam bersama-sama pada peringatan hari kemerdekaan ini tidak ditentukan jenisnya, atau segala jenis tanaman yang biasa mereka tanam sebagai petani dan dapat dijual sebagai hasil bumi, seperti kelapa, singkong, pisang, jagung, dan sebagainya.

"Yang datang dalam aksi ini sudah membawa bibit singkong dan pisang, serta sudah menanam bersama. Kami juga mendirikan tenda karena kami memutuskan akan mulai bertani lagi di tanah kami sendiri," ungkapnya.

Talman melanjutkan, sebelum melakukan aksi ini, dia dan rekan seperjuangannya sudah melakukan berbagai upaya untuk meminta agar tanah tersebut dikembalikan kepada masyarakat, seperti menyurati Pemkab Lampung Tengah, Pemprov Lampung, dan DPRD Lampung.

Namun, kata dia, dari semua surat yang mereka layangkan, tidak ada satupun tanggapan yang diterima.

"Kami mengambil tindakan ini karena pemerintah tidak pernah mendukung kami masyarakat. Cuma, kalau PT selalu dibela oleh pemerintah. Maka kami sepakat, masyarakat 3 kampung untuk menanam di sini," kata dia.

Polisi Minta Warga Tidak Terprovokasi

Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra mengatakan bahwa peran polisi adalah sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat, bukan untuk berhadapan atau berseteru dengan warga.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Lampung Tengah didampingi Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Ketua DPRD Febriyantoni, saat menemui ratusan massa yang tengah melakukan aksi unjuk rasa dan membangun tenda di lahan milik PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), Senin (18/8/2025).

“Kami tidak akan berbenturan dengan masyarakat. Kegiatan kami menginginkan adanya sikap kooperatif, dengan mengedepankan upaya persuasif,” ujarnya.

Kapolres menyampaikan, dalam upaya pengamanan, pihaknya telah membentuk koordinasi personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, Brimob, TNI, dan Satpol PP.

Seluruh personil yang disiagakan pun sudah saling berkoordinasi dan saat ini tengah siaga di lokasi.

Terkait situasi di wilayah tersebut, lanjut Kapolres, dirinya mengimbau kepada masyarakat di tiga kampung agar tetap kooperatif dan tidak melakukan tindakan anarkis.

"Kami menghimbau supaya masyarakat tetap kondusif dan tidak mengedepankan tindakan emosional. Tetap kondusif dan jangan terprovokasi," tuturnya.

Brimob Pastikan Aman

AKBP Ramadhona selaku Danyon B Pelopor yang memimpin personel Satuan Brimob Polda Lampung untuk pengamanan dan pengawalan, mengatakan, aksi massa berlangsung tertib, dan berlangsung damai.

Dia mengatakan, Sat Brimob mengawal di semua aspek hingga mendampingi dan mengawal pertemuan mediasi untuk dapat mencapai musyawarah mufakat.

"Paska aksi, Forkopimda selaku mediator atau penengah, mengadakan pertemuan dengan masyarakat 3 kampung untuk menjembatani membahas polemik yang dimana masyarakat menuntut kejelasan terhadap pihak perusahaan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).

Rama mengatakan, setelah mencapai mufakat melalui Forkopimda yang dimediasi langsung oleh Bupati Lampung Tengah, masyarakat berangsur kembali ke rumah masing-masing.

Menurutnya, masyarakat yang sudah kembali ke rumah masing-masing dipersilakan koordinasi untuk mendapatkan informasi terkait solusi yang telah disepakati.

Dalam hal ini, masyarakat dapat kembali dengan aktivitasnya masing-masing sampai menunggu hasil dari Team Khusus yang dibentuk oleh DPRD Lampung Tengah untuk menangani permasalahan ini.

Saat ini, kata dia, masyarakat yang mulanya mendirikan tenda juga sudah merobohkan dan kembali memperbaiki lingkungan lahan yang diduduki.

"Kami menyampaikan apresiasi terhadap sikap kooperatif dari masyarakat sehingga kegiatan aksi masa seperti ini dapat diselesaikan dengan cara Humanis melalui diskusi kekeluargaan," pungkasnya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Fajar Ihwani Sidiq )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved