Berita Lampung

Pemprov Lampung Data Ulang Aset Kendaraan Dinas

Demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Pemprov Lampung terus memperketat pengelolaan aset daerah.

Editor: soni yuntavia
Dokumentasi
CEK RANDIS - Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan saat pimpin pengecekan kendaraan dinas roda empat milik Pemprov Lampung, Senin (25/8/2025). 

Namun hingga kini, masih tersisa sekitar 3 hektare lahan yang belum berhasil ditertibkan.

"Masih ditemukan lahan dan bangunan yang masih mengunakan lahan Pemprov, separo lahan dia separo lagi berdiri di atas lahan pemrov ini akan ditertibkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Nurul Fajri saat diwawancarai, Jumat (25/7/2025).

Menurutnya penertiban sesi kedua ini dilakukan agar seluruh aset Pemprov tetap menjadi wewenang pemerintah dan tidak dikuasi oleh masyarakat yang tidak memiliki alasan yang jelas.

Sebagai upaya pihaknya sejauh ini tengah kerjasama dengan BPN untuk melakukan validasi dan pengukuran ulang.

"Setelah di validasi dan diukur ternyata itu masuk aset Pemprov maka akan dilakukan penertiban dengan cara pendekatan persuasif," tuturnya.

Disinggung terkait kompensasi kepada warga setelah dilakukan pembokoran menurutnya masih akan didiskusikan.

Mengenai kegunaan lahan tersebut menurutnya akan dijadikan ruang terbuka hijau.

"Yang jelas lahan yang milik Pemprov akan dibalikkan ke pemprov dan akan dibangun sesuai dengan peruntukannya sebagaimana arahan dari KPK," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved