Berita Lampung

Bayi Laki-Laki yang Ditemukan di Punggur Lampung Tengah, Kini Dalam Penanganan Dinas Sosial

Bayi laki-laki yang ditemukan di Kampung Ngestirahayu, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, kini berada dalam penanganan Dinas Sosial Lampung.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Istimewa
PENEMUAN BAYI - Penemuan bayi ditemukan warga, pada Minggu 24 Agustus 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, di depan kios. Dinas Sosial Provinsi Lampung untuk sementara merawat bayi tersebut, Kamis (28/8/2025). 

Sementara kedua pelaku dibidik 3 pasal KUHPidana.

Yakni pasal 341 KUHPidana, seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam karena membunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Atau Pasal 342 KUHPidana, Seorang ibu yang untuk melaksanakan niat yang ditentukan karena takut akan ketahuan bahwa ia akan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian merampas nyawa anaknya, diancam karena melakukan pembunuhan anak sendiri dengan rencana, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Atau Pasal 342 KUHPidana, Seorang ibu yang untuk melaksanakan niat yang ditentukan karena takut akan ketahuan bahwa ia akan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian merampas nyawa anaknya, diancam karena melakukan pembunuhan anak sendiri dengan rencana, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Atau pasal 338 KUHPidana, Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana lebih dulu merampas orang lain diancam, karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.

"Kami mengimbau kepada orangtua, tetap awasi anak dan hindarkan mereka dari penyimpangan apalagi perbuatan pidana," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved