Berita Lampung

Bayi Laki-Laki yang Ditemukan di Punggur Lampung Tengah, Kini Dalam Penanganan Dinas Sosial

Bayi laki-laki yang ditemukan di Kampung Ngestirahayu, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, kini berada dalam penanganan Dinas Sosial Lampung.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Istimewa
PENEMUAN BAYI - Penemuan bayi ditemukan warga, pada Minggu 24 Agustus 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, di depan kios. Dinas Sosial Provinsi Lampung untuk sementara merawat bayi tersebut, Kamis (28/8/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH – Seorang bayi laki-laki yang ditemukan warga di Kampung Ngestirahayu, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, kini berada dalam penanganan Dinas Sosial Provinsi Lampung

Dinas Sosial Provinsi Lampung pun untuk sementara mengambil alih perawatan bayi dan mempersilahkan bagi warga yangingin mengangkat bayi malang tersebut sebagai anak sendiri.

Kasi Humas Polres Lampung Tengah, AKP Yakub Samsudin mengatakan, bayi pertama kali ditemukan pada Minggu pagi, 24 Agustus 2025, sekitar pukul 06.00 WIB.

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga bernama Wahit dan ditemukan di depan kios warga.

"Bayi diperkirakan berusia satu minggu, ditemukan dalam keadaan sehat dan tidak ada masalah. Bahkan tali pusar belum terlepas," kata Kasi Humas saat menerima laporan dari jajaran Polsek Punggur, Kamis (28/8/2025).

Yakub mengatakan,ketika ditemukan bayi mengenakan pakaian lengkap, diantaranya kemeja pendek, penutup kepala, sarung tangan dan kaki. 

Selain pakaian lengkap, di samping bayi juga ditemukan kain panjang atau jarik yang biasa digunakan untuk menggendong bayi.

Dia mengatakan, usai ditemukan warga, informasi penemuan bayi itupun dilaporkan ke Polsek Punggur melalui Ridwan selaku Kepala Kampung Ngesti Rahayu dan Bhabinkamtibmas Kampung setempat, Aiptu Patra .

Kemudian kata dia, kondisi fisik dan kesehatan bayi diperiksa oleh bidan desa setempat, dan dinyatakan bayi itu dalam keadaan sehat. 

Selain itu, kata Yakub, bidan desa juga memastikan bahwa bayi laki-laki itu lahir dengan proses yang baik dan normal.

“Setelah dilaporkan kepada pihak terkait dan dilakukan pemeriksaan medis, serta memastikan tidak ada orangtua yang kehilangan. Bayi itu sempat dirawat sementara di rumah kepala kampung setempat,” ujar Kasi Humas.

Lalu pada Rabu, 27 Agustus 2025, pukul 16.00 WIB, sejumlah pihak yang mendapat kabar penemuan bayi kemudian memberikan atensi dengan menemui Kepala Kampung Ngesti Rahayu, diantaranya Lembaga Perlindungan Anak, dan Dinas Sosial Provinsi Lampung.

“Dalam pertemuan tersebut disepakati bayi untuk sementara dibawa Dinas Sosial Provinsi Lampung, sambil menunggu proses administrasi dan pemenuhan persyaratan bagi pihak-pihak yang ingin mengadopsi anak tersebut,” ungkap Kasi Humas.

Ia juga menegaskan bahwa saat ini pihak kepolisian, khususnya Polsek Punggur, tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap siapa orang tua biologis bayi tersebut dan apa motif di balik penelantaran ini.

“Kasus ini menjadi perhatian bersama. Kami terus melakukan penyelidikan dan berharap jika ada masyarakat yang mengetahui informasi terkait, dapat segera melaporkannya kepada pihak berwajib,” imbuhnya. 

Jenazah Bayi di Irigasi

Pada 2024 silam, warga juga sempat digegerkan dengan penemuan jasad bayi di irigasi Trimurjo, Lampung Tengah, yang awalnya warga setempat mengira bangkai monyet terbawa arus. 

Panut (60), warga Dusun V, Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah melihat penemuan jasad bayi tersebut, pada Rabu (21/2/2024).

Dia mengatakan, mulanya ia dan keluarga sedang bersantai sambil memetik sayur di warung yang berada tepat di samping irigasi bedeng 12a.

Saat itu, katanya, suasananya belum ramai karena masih pagi.

"Tiba-tiba saya bilang ke anak saya, itu ada bangkai monyet terbawa arus," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (22/2/2024).

"Tapi setelah saya cermati, saya pastikan itu bayi manusia, karena saya melihat ada tali pusar menjuntai melilit jasad tersebut," tambahnya.

Lalu, Panut melanjutkan, ia bersama warga mengawal jasad itu, ia pun berusaha mencegat dan meminggirkannya di jembatan yang berjarak 500 meter dari warungnya.

Ia menceritakan, kondisi fisik bayi yang terbuang itu sudah dalam keadaan pucat dan sudah mengeluarkan bau tidak sedap.

Aromanya tercium menyengat hingga membuat warga setempat tak kuat.

Warga, terutama emak-emak pun mulai geger dan berteriak histeris.

"Tetangga dan warga yang lewat menyaksikan dan histeris karena tak tega," katanya.

Kemudian, Panut menghubungi aparat Kampung Setempat dan melapor ke Polsek Trimurjo.

Sebab, katanya, di wilayahnya baru kali pertama melihat ada jasad yang dibuang ke irigasi.

Sebagai orangtua, ia merasa kasihan pada bayi malang itu.

"Jangankan ibu, saya yang laki-laki saja sempat meneteskan air mata," katanya.

Setelahnya, Panut menyaksikan jasad itu dibawa tim medis Puskesmas dikawal Polsek Trimurjo menuju RSUD Demang Sepulau Raya.

"Saya tak habis pikir, siapa yang tega membuang bayi tak berdosa itu," tuturnya.

Pelakunya Terungkap

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah memastikan bahwa jenazah bayi itu sengaja dibuang oleh orangtuanya, polisi pun menangkap kedua pelaku pembuang jasad bayi tersebut dan mengungkap bahwa bayi itu hasil hubungan gelap dua sejoli asal Kecamatan Punggur.

Kapolsek Trimurjo pada saat itu, AKP Rihamuddin Nur mengatakan bahwa jasad bayi itu dibuang sejoli yang berasal dari Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah. Sepasang pembuang bayi di wilayah Trimurjo, Lampung Tengah itu berinisial NN (20) dan YG (21).

"Status keduanya bukan pasangan suami istri, hamil di luar nikah," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (22/2/2024).

Rihamuddin menuturkan paska penemuan jasad bayi pihaknya melakukan penyelidikan hingga didapat informasi tentang kedua pelaku tersebut.

Kedua pelaku mengakui perbuatan tersebut saat jajaran polsek mendatangi kediaman mereka.

Pelaku telah membuang bayi nahas itu pada Minggu (18/2/2024).

"Sebelum dibuang, NN sempat melahirkan sang bayi secara mandiri di dalam kamar," tuturnya.

Riham melanjutkan, setelah lahir, pelaku YG membungkus bayi kedalam kantong lalu membawanya ke sungai Way Sekampung, sekira pukul 23.00 WIB.

"Motifnya diduga korban tak sanggup menahan malu karena hubungan gelapnya dengan sang pacar," ungkapnya.

Kapolsek melanjutkan jasad bayi malang itupun akhirnya terbawa arus melewati irigasi Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

Riham menambahkan, hingga saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Trimurjo.

Sementara kedua pelaku dibidik 3 pasal KUHPidana.

Yakni pasal 341 KUHPidana, seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam karena membunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Atau Pasal 342 KUHPidana, Seorang ibu yang untuk melaksanakan niat yang ditentukan karena takut akan ketahuan bahwa ia akan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian merampas nyawa anaknya, diancam karena melakukan pembunuhan anak sendiri dengan rencana, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Atau Pasal 342 KUHPidana, Seorang ibu yang untuk melaksanakan niat yang ditentukan karena takut akan ketahuan bahwa ia akan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian merampas nyawa anaknya, diancam karena melakukan pembunuhan anak sendiri dengan rencana, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Atau pasal 338 KUHPidana, Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana lebih dulu merampas orang lain diancam, karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.

"Kami mengimbau kepada orangtua, tetap awasi anak dan hindarkan mereka dari penyimpangan apalagi perbuatan pidana," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved