Pihak Polda Lampung melimpahkan tersangka Rais ke Polres Tanggamus. Ini dikarenakan Rais banyak melakukan aksi kejahatan di wilayah itu.
Heri menjelaskan, dari para tersangka polisi menyita tiga pucuk senjata api rakitan, sembilan bilah senjata tajam, tujuh unit sepeda motor dan satu unit mobil.
Tindakan tegas polisi ini menyusul makin maraknya tindak pidana curas, termasuk pembegalan, di berbagai daerah di Lampung, dengan korban tak hanya masyarakat biasa tetapi juga aparat keamanan.
Anggota TNI Pratu Edwar, misalnya, ditembak oleh perampok di rumah kontrakannya di Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Senin. Mobil L300 bernomor polisi B 9454 KC dibawa kabur.