Temuan Alat Isap Sabu

Mantan Kepala Disnaker Bandar Lampung Sudah 2 Tahun Gunakan Sabu, tapi . . .

Penulis: wakos reza gautama
Editor: Ridwan Hardiansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengacara Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandar Lampung Gumsoni, Ahmad Rizki mengakui, kliennya adalah pengguna narkoba.

Rizki menerangkan, Gumsoni sudah dua tahun terakhir mengonsumsi sabu-sabu.

Karena merasa kecanduan, Gumsoni menjalani rawat jalan di Panti Sinar Jati.

“Klien saya ini sudah dua tahun ini juga berobat jalan, mengobati ketergantungan narkoba di Panti Sinar Jati,” kata Rizki.

Berdasarkan hal tersebut, Rizki akan menempuh upaya rehabilitasi terhadap kliennya.

Rizki mengutarakan, ia akan menghadirkan saksi dari Panti Sinar Jati, untuk diperiksa di penyidik sebagai penguat bahwa Gumsoni sudah menjalani rawat jalan, di tempat tersebut.

BACA JUGA: Dicari Polisi Terkait Narkoba, Kepala Disnaker Bandar Lampung Menghilang

Rizki juga membenarkan bahwa Gumsoni mengonsumsi sabu sehari sebelum digerebek polisi.

Rizki menerangkan, ketika itu, Iskandar datang ke ruang kerja Gumsoni.

“Mereka ini teman lama. Iskandar datang lalu mengobrol dengan Gumsoni di ruang tempat terima tamu,” ujar Rizki.

Saat itu, Iskandar dan Gumsoni mengisap sabu.

Iskandar, kata Rizki, yang membawa alat isap dan satu paket sabu.

“Alat isap sabu yang ada di dalam tas, yang disita polisi, itu punya Iskandar, bukan punya klien saya. Klien saya tidak mempersiapkan apa-apa,” ucapnya.

Mereka lalu menggunakan sabu bersama.

BACA JUGA: Polisi Kembangkan Pemasok Sabu ke Mantan Kepala Disnaker Bandar Lampung

Setelah sabu milik Iskandar habis, Gumsoni ternyata masih memiliki satu paket.

Satu paket sabu itu lalu diisap lagi secara bersama oleh Gumsoni dan Iskandar.

Berita Terkini