TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Hotel Alexis Tempat Prostitusi - Pengelola Bantah, Tapi Video Ini Berkata Lain
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis di Jakarta Utara sejak Jjmat (27/10/2017), yang sebelumnya ramai diberitakan sebagai prostitusi.
Baca: Hotel Alexis Ditutup - Pertarungan Raksasa Hiburan Malam, Siapa di Belakang Alexis
Baca: Hotel Alexis Dinyatakan Ditutup Sejak 27 Oktober 2017, Ternyata Masih Beroperasi Seperti Biasa
Dengan tidak diperpanjang izin usahanya, itu berarti Hotel Alexis tidak bisa beroperasi lagi alias ditutup.
"Ini pesan kepada semua. Jangan coba-coba, kalau anda coba-coba, maka kita akan tindak dengan tegas," ujar Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
Anies mengatakan hal itu ketika dikonfirmasi mengenai keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak lagi memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis pada Jumat (27/10/2017) lalu.
Ia menantang bagi siapapun pemilik usaha serupa, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan membiarkan kegiatan prostitusi terjadi.
"Siapa pun, di mana pun, siapa pun pemiliknya, berapa lama pun usahanya, bila melakukan ini praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kita tidak akan biarkan," ucap Anies.
Baca: Ini Awal Mula Penangkapan Artis FTV Safitri oleh Polisi
Baca: Dewi Perssik Buka-bukaan Soal Status Angga Wijaya, Benarkah Suami Orang?
"Tidak akan membiarkan praktik-praktik seperti ini melenggang begitu saja. Karena itu kita akan ambil langkah," kata Anies.
Mantan Rektor Universitas Paramadina ini mengatakan keputusan yang diambil juga berkaitan untuk menjaga moral warga.
"Kita tentu pemprov memiliki dasar dan ini menyangkut juga menjaga moral kita. Tapi dasar-dasar itu ada. Kita minta kepada semua pihak untuk menaati keputusan itu," ujar Anies.
Pemprov DKI menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.