Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Sebanyak 37 adegan yang diperagakan rekontruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Kapten Abdul Haq, Rajabasa, Bandar Lampung, Senin, 13 November 2017.
Adegan pertama diawali ketika tersangka Agus Nawi berkeluh kesah menceritakan kepada istrinya, Rita Lia, dipukuli seseorang saat diajak oleh Merdi Irawan (korban) ke warung remang-remang.
Baca: Beredar Foto Diduga Umi Pipik Mesra dengan Sunu, Ini Pernyataan Mengejutkan Teman Dekat dan Pakar
Saat dipukuli, Merdi yang masih berstatus pelajar, tidak membantu Agus Nawi.
Dari obrolan tersebut, timbul rencana untuk membunuh korban. Rencana pertama mereka awalnya hendak meracuni korban setelah sampai dikosan.
Karena korban tidak kunjung datang, akhirnya tersangka Rita menyusul korban, sedangkan suaminya menunggu di rumah kontrakan.
“Kamu ditunggu suami saya di kosan, kebetulan ada cewek baru di sebelah kosan,” ajak Rita kepada Merdi saat itu.
Sesampainya Merdi dikosan, tersangka Agus menyuruh korban untuk membeli tuak.
Lantas Rita menanyakan kepada suaminya. “Itu saya sudah susul dia, kok enggak dibunuh,” tanya Rita
“Enggak segampang itu membunuh orang,” jawab Agus kepada istrinya seraya mengatakan sedang memikirkan cara untuk menghabisi Merdi.
Baca: Mobil Rombongan Pelajar Lampung Timur Terbalik, Satu Tewas, Begini Nasib Sang Sopir
Tidak lama kemudian Merdi datang membawa tuak, lalu tersangka Agus bersama Merdi minum tuak bersama-sama.
Selanjutnya tersangka Agus masuk ke dalam rumah mengeraskan musik. Tujuannya agar tidak terdengar oleh warga saat membunuh Merdi.
Agus mengambil palu. Merdi yang sedang asyik bermain ponsel lalu berdiri dan tersangka Agus langsung memukulkan kepala Merdi dengan palu tersebut.