"Hal itu, akan ditempuh lewat kegiatan diskusi, pertemuan dengan masyarakat serta pemasangan spanduk dam banner yang berisi imbauan yang ditempatkan di kantor-kantor polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kantor-antor perusahaan pembiayaan dan tempat-tempat strategis lain yang dapat dilihat oleh masyarakat luas sehingga tujuan dari Sosialisasi tersebut dapat tercapai,” ujar AKBP Antonius Agus Rahmanto mengakhiri penjelasannya.
Debt Collector Seenaknya Mau Tarik Kendaraan yang Nunggak Cicilan? Jangan Mau, Ini Aturannya
Editor: Andi Asmadi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger